Inspektorat Bartim Diduga Salah Objek Saat Periksa Proyek Fiktif CV Bumi Karsa

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Pangkuan Tegaskan Tak Ada Pekerjaan CV Bumi Karsa di 2025

BARITO TIMUR, MNP – Investigasi mendalam yang dilakukan tim MNP untuk kedelapan kalinya ke lokasi dugaan proyek fiktif Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur telah mengungkap kejanggalan fatal.

Temuan terbaru menunjukkan bahwa pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah pada 16 Desember 2025 diduga kuat keliru dalam menentukan obyek verifikasi.

Kesalahan fundamental ini semakin memperkuat indikasi bahwa proyek jalan usaha tani Badampu dan jalan inspeksi pertanian Bantayum senilai Rp400 juta yang diklaim masuk tahun anggaran 2025 adalah fiktif.

Bukti Visual Membongkar “Salah Obyek”

Tim MNP melakukan pencocokan data antara gambar dokumentasi hasil pemeriksaan Inspektorat dengan kondisi eksisting di lapangan.

Dalam foto-foto yang dilampirkan Inspektorat sebagai bukti pemeriksaan jalan Badampu-Bantayum, terlihat jelas karakteristik fisik berupa pohon kelapa yang berjajar di sisi kiri-kanan jalan serta keberadaan gorong-gorong beton.

Namun, setelah disandingkan dengan peta dan data spasial wilayah Desa Pangkan, lokasi yang memiliki ciri khas persis seperti dalam foto tersebut bukanlah jalan Badampu-Bantayum, melainkan Jalan Rapak Basau.

Fakta ini menegaskan bahwa aparat pengawasan internal pemerintah telah memeriksa lokasi yang salah.

Implikasinya sangat serius: jika obyek yang diperiksa saja keliru, maka bagaimana mungkin kesimpulan “proyek ada dan sesuai” dapat divalidasi? Ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan cacat prosedural yang mencederai integritas hasil pengawasan itu sendiri.

Kesaksian Warga: Nol Proyek CV Bumi Karsa di 2025

Temuan kesalahan obyek oleh Inspektorat selaras dengan penuturan warga Desa Pangkan yang selama ini menyuarakan kecurigaan mereka.

Seluruh keterangan dari masyarakat setempat konsisten menyatakan bahwa tidak ada satupun proyek yang dikerjakan oleh CV Bumi Karsa di wilayah Desa Pangkan pada tahun 2025.

Warga justru mengetahui adanya aktivitas konstruksi di desa mereka pada tahun sebelumnya, yaitu tahun 2024, berupa pengerjaan lining irigasi yang dilaksanakan oleh kontraktor berbeda, yakni CV Citra Nusantara.

Tidak ada jejak fisik, tidak ada alat berat, dan tidak ada tenaga kerja dari CV Bumi Karsa yang pernah beroperasi di jalur Badampu-Bantayum sepanjang tahun 2025.

Kontradiksi antara klaim administrasi proyek (yang menyebut CV Bumi Karsa mengerjakan jalan di 2025) dengan realitas sosial di lapangan (warga tidak pernah melihat pekerjaan tersebut) kini diperkuat oleh bukti teknis kesalahan pemeriksaan Inspektorat.

Desakan Audit Ulang

Dengan terkuaknya dugaan salah obyek dalam pemeriksaan Inspektorat, kepercayaan publik terhadap proses klarifikasi yang berjalan saat ini kian runtuh.

Masyarakat menuntut agar penyelidikan tidak lagi berhenti pada verifikasi administratif atau kunjungan ke lokasi yang keliru.

Warga dan tokoh masyarakat mendesak Pemeriksaan Ulang di Lokasi Benar: Aparat penegak hukum dan pengawas independen harus turun langsung ke titik koordinat asli jalan Badampu-Bantayum, bukan ke Jalan Rapak Basau dan Audit Dokumen Kontrak dan SPK: Menelusuri legalitas kontrak antara Dinas PUPR Perkim dengan CV Bumi Karsa, termasuk apakah dokumen pendukung seperti Berita Acara Serah Terima (BAST) dan foto progres pekerjaan juga merupakan rekayasa.

Selain itu, warga juga meminta Verifikasi Keuangan: Melacak aliran dana Rp400 juta tersebut. Apakah uang benar-benar cair dan dibayarkan kepada kontraktor, atau hanya ada di atas kertas?

Investigasi MNP akan terus berlanjut mengupas tuntas kasus ini. Kesalahan obyek oleh Inspektorat bukanlah akhir dari pencarian kebenaran, melainkan awal dari terbukanya tabir dugaan penyimpangan yang lebih sistematis.

Publik Barito Timur berhak mendapatkan jawaban yang jujur, transparan, dan berbasis fakta lapangan yang sesungguhnya.

Loading

Penulis : Tim Investigasi Yulius Yartono/Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dukung Generasi Pancawaluya, Kepala SMKN 1 Tasikmalaya Puji Aksi Nyata Media Nasional Potret
Sambangi PD Pekanbaru, Ketum PP IWO Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalis
Proyek Revitalisasi SMP Terpadu Mathlaul Khaer Cintapada Senilai Rp 1,2 Miliar Diduga Abaikan K3
Ratusan Siswa SMA PGRI Salawu Antusias Ikuti Karya Bakti Satkowil Kodim 0612/Tasikmalaya
Anak Jabar Dikepung 8 Bahaya Laten, KPAID Gandeng Pangdam III/Siliwangi untuk Turun Tangan
Ketua PWI Sulsel Terpilih Suwardi Thahir Terima ‘Alarm’ Dewan Pers: Tertib Administrasi, Hindari Hukum
Tak Ada Cerita “Tidak Mungkin” untuk Al Fariz S, Bocah SMPN 3 Alla yang Menaklukkan Gowa
Tim Monev Kuala Cenaku Kecewa, Kades Pulau Jum’at dan Pengelola BUMDes Tak Hadir Saat Peninjauan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:56 WIB

Dukung Generasi Pancawaluya, Kepala SMKN 1 Tasikmalaya Puji Aksi Nyata Media Nasional Potret

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:38 WIB

Inspektorat Bartim Diduga Salah Objek Saat Periksa Proyek Fiktif CV Bumi Karsa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:53 WIB

Sambangi PD Pekanbaru, Ketum PP IWO Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:17 WIB

Proyek Revitalisasi SMP Terpadu Mathlaul Khaer Cintapada Senilai Rp 1,2 Miliar Diduga Abaikan K3

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ratusan Siswa SMA PGRI Salawu Antusias Ikuti Karya Bakti Satkowil Kodim 0612/Tasikmalaya

Berita Terbaru