Bupati Jeneponto Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Penguatan Program Pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO, MNP — Pemerintah Kabupaten Jeneponto menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Jeneponto yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto Didis Suryadi, Wakil Ketua I DPRD Irmawati, S.Sos., Wakil Ketua II DPRD Muh. Basir, S.E., unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.

Diawali dengan pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati Jeneponto serta penandatanganan berita acara rapat paripurna.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto atas rekomendasi, masukan dan saran yang diberikan terhadap pelaksanaan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.

Menurut Bupati, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan program pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan, tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Paris Yasir.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp172 miliar lebih dan berhasil terealisasi sebesar Rp183 miliar lebih atau mencapai 106,40 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,281 triliun atau sebesar 91,63 persen dari target yang telah ditetapkan.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di sektor pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto Tahun 2025 tercatat mencapai 6,59 persen dan menempatkan Jeneponto pada posisi lima besar pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jeneponto meningkat menjadi 70,25 poin, sementara angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 11,42 persen.

Di bidang tata kelola pemerintahan, capaian SAKIP Kabupaten Jeneponto berhasil meraih predikat “B” dan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memperoleh predikat “Baik” dengan nilai 3,10.

Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah maupun DPRD, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Kalau hanya pemerintah yang bergerak, pembangunan akan terasa berat. Tapi kalau seluruh elemen bergerak bersama, insya Allah Jeneponto bisa berlari lebih cepat,” ungkapnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib, aman dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.

Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan Jeneponto yang semakin maju, profesional dan berdaya saing.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap
ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II
Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup
Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:16 WIB

Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:23 WIB

Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:36 WIB

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru