Bupati Jeneponto Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Penguatan Program Pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO, MNP — Pemerintah Kabupaten Jeneponto menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Jeneponto yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto Didis Suryadi, Wakil Ketua I DPRD Irmawati, S.Sos., Wakil Ketua II DPRD Muh. Basir, S.E., unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.

Diawali dengan pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati Jeneponto serta penandatanganan berita acara rapat paripurna.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto atas rekomendasi, masukan dan saran yang diberikan terhadap pelaksanaan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.

Menurut Bupati, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan program pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan, tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Paris Yasir.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp172 miliar lebih dan berhasil terealisasi sebesar Rp183 miliar lebih atau mencapai 106,40 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,281 triliun atau sebesar 91,63 persen dari target yang telah ditetapkan.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di sektor pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto Tahun 2025 tercatat mencapai 6,59 persen dan menempatkan Jeneponto pada posisi lima besar pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jeneponto meningkat menjadi 70,25 poin, sementara angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 11,42 persen.

Di bidang tata kelola pemerintahan, capaian SAKIP Kabupaten Jeneponto berhasil meraih predikat “B” dan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memperoleh predikat “Baik” dengan nilai 3,10.

Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah maupun DPRD, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Kalau hanya pemerintah yang bergerak, pembangunan akan terasa berat. Tapi kalau seluruh elemen bergerak bersama, insya Allah Jeneponto bisa berlari lebih cepat,” ungkapnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib, aman dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.

Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan Jeneponto yang semakin maju, profesional dan berdaya saing.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Rencana Gotong Royong SOR Wirawangsa, Septyan Hadinata: Jangan Hanya Rumput yang Dibersihkan
Istimewa! Bupati Pakpak Bharat Siapkan Hadiah Sepeda Motor, Kawal Anggaran LPTQ di MTQ ke-23
Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Dampingi RSUD dr Soekardjo Susun Clinical Pathway Penyakit Prioritas Nasional 
Kas Daerah Jebol, Kekayaan Bupati dan Sekda Ciamis Disorot Usai Temuan BPK
Kepala Desa Ranca Bungur Contoh Nyata Anti Sinergi Lintas Sektoral di Kab. Bogor
Jelang Sidang Kesimpulan: Peta Tumpang Tindih Lahan Mendadak Muncul, Sikap BPN Bartim Disorot
TMMD ke-128 Garut Ditutup, Warga Malangbong Punya Jalan Baru Setelah 40 Tahun
Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Layanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:59 WIB

Rencana Gotong Royong SOR Wirawangsa, Septyan Hadinata: Jangan Hanya Rumput yang Dibersihkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:40 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Penguatan Program Pembangunan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:07 WIB

Istimewa! Bupati Pakpak Bharat Siapkan Hadiah Sepeda Motor, Kawal Anggaran LPTQ di MTQ ke-23

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Dampingi RSUD dr Soekardjo Susun Clinical Pathway Penyakit Prioritas Nasional 

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:37 WIB

Kas Daerah Jebol, Kekayaan Bupati dan Sekda Ciamis Disorot Usai Temuan BPK

Berita Terbaru