TASIKMALAYA, MNP – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan birokrasi pemerintahan melalui Keputusan Bupati Tasikmalaya tertanggal 12 Mei 2026.
Kebijakan tersebut mencakup pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, hingga pejabat pengawas di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Rotasi jabatan kali ini menyasar puluhan posisi strategis mulai dari tingkat kepala dinas, staf ahli, camat, sekretaris dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pergeseran tersebut dinilai menjadi bagian dari langkah penyegaran birokrasi sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.
Salah satu perubahan penting terjadi pada posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Tasikmalaya.
Jabatan tersebut kini diisi oleh Drs. Rahayu Jamiat Abdullah, S.Sos., M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara pejabat sebelumnya, Drs. Rudi Sonjaya Saehuri, M.Pd mendapat tugas baru sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Perubahan juga terjadi di sektor kesehatan. dr. H. Heru Suharto, MM.Kes yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan kini dipercaya menduduki posisi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Sedangkan posisi strategis lainnya turut mengalami pergeseran untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan.
Di tingkat kecamatan, sejumlah nama mendapat promosi jabatan. Mumud Turmudi, SH., M.Si yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Pancatengah kini dipercaya menjadi Camat Pancatengah.
Selain itu, beberapa pejabat administrator juga mengalami rotasi antar OPD maupun antar kecamatan.
Perubahan jabatan turut menyentuh sektor pengelolaan keuangan daerah, bidang pemerintahan, hingga pelayanan publik lainnya.
Sejumlah pejabat yang sebelumnya bertugas di sekretariat DPRD, Disdukcapil, Disparpora, Kesbangpol, hingga rumah sakit daerah juga masuk dalam daftar mutasi.
Rotasi ini menjadi perhatian karena dilakukan dalam jumlah cukup besar dan melibatkan banyak posisi strategis.
Di lingkungan internal pemerintahan, mutasi biasanya dilakukan untuk memperkuat efektivitas organisasi, meningkatkan kinerja pelayanan publik, serta memberikan penyegaran dalam tata kelola birokrasi.
Namun demikian, masyarakat tentunya berharap mutasi tidak hanya berhenti pada pergantian nama dan posisi semata.
Pergeseran jabatan diharapkan mampu membawa perubahan nyata terhadap kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, serta penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Publik juga menaruh perhatian terhadap kemampuan para pejabat baru dalam menjalankan amanah di posisi masing-masing.
Terlebih beberapa jabatan yang mengalami pergantian merupakan sektor penting yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, pemerintahan kecamatan, hingga pengelolaan pembangunan daerah.
Dengan rotasi besar-besaran ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diharapkan mampu menghadirkan birokrasi yang lebih responsif, profesional, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di tengah dinamika pemerintahan yang terus berkembang.
![]()
Penulis : Soni
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan