Pasca Rapat Internal, PD IWO Inhu Resmi Laporkan Bujang Mas ke Mapolres

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU, MNP – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau resmi membuat laporan atas pencatutan nama Wartawan sebagai penerima Upeti Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ke Mapolres Indragiri Hulu.

Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba dan belasan anggota IWO Inhu mendatangi SPKT Polres Inhu pada Sabtu (9/5) sekira pukul 14.00 Wib.

Laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan karena sudah mencoreng dan merusak nama baik wartawan yang dilakukan oleh salah seorang pengepul PETI berinisial BM alias Bujang Mas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui laporan ini, kami berharap pihak berwajib dapat segera melakukan tindakan hukum tegas dan transparan,” ucap Rudi kepada awak media.

Dirinya menegaskan, pencatutan nama Wartawan sebagai penerima Upeti setiap bulan supaya bungkam akan kegiatan ilegal itu (PETI-red) merupakan perbuatan pencorengan nama baik wartawan.

“Bujang Mas harus bertanggungjawab atas segala pernyataannya yang beredar di beberapa media online, yang menyebut nama-nama wartawan secara jelas sebagai penerima upeti,” jelasnya.

Salah seorang wartawan bernama Pinten Sitorus juga memberikan pernyataan atas namanya yang juga masuk daftar penerima jatah upeti.

“Saya selama ini tidak ada menerima jatah apapun dari aktivitas PETI di Inhu, kok nama saya masuk dalam daftar. Apa maksudnya ? Saya tidak terima,” ucapnya.

Aktivitas PETI yang masih terus beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu harus segera diberantas. “Kepada DPRD Inhu dan APH agar segera membasmi kegiatan ilegal itu, ini tidak boleh dibiarkan,” imbuh Pinten.

Beberapa Wartawan mencoba konfirmasi ke Bujang Mas melalui via seluler dan pesan WhatsApp tetap tidak mendapat jawaban.

“Dalang dibalik pencatutan nama-nama wartawan harus segera diungkap dan jika terbukti adanya penyetoran dari Bujang Mas kepada oknum wartawan tertentu itu harus diproses hukum,” pungkas Rudi.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ada Apa dengan Kursi Wabup Ciamis? Yayasan Maung Bodas: Rakyat Berhak Tahu!
Seru! Ratusan Tiktoker Muda Jawa Barat ‘Trip Mania’ di Wisata Cipanas Galunggung
Birokrasi Kota Tasikmalaya Sibuk Pencitraan, Abai Masalah Riil Rakyat
Sertijab Jajaran, Kapolres Garut Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat 
Kadin Kota Tasikmalaya Gandeng TikTok Pusat, Siap Orbitkan Produk UMKM Lokal
Sidak SPBU Ampah, Pemkab Bartim Pastikan Stok BBM Aman, Distribusi Terkendali
Cerdas Akademik, Kuat Spiritual: Pesan Penting Lomba PAI Tingkat SD di Leuwigoong
Kasus Longsornya Tebing Jalan Cinekol Dramaga, Butuh Penangan Lebih Serius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pasca Rapat Internal, PD IWO Inhu Resmi Laporkan Bujang Mas ke Mapolres

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:09 WIB

Ada Apa dengan Kursi Wabup Ciamis? Yayasan Maung Bodas: Rakyat Berhak Tahu!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:28 WIB

Seru! Ratusan Tiktoker Muda Jawa Barat ‘Trip Mania’ di Wisata Cipanas Galunggung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:19 WIB

Birokrasi Kota Tasikmalaya Sibuk Pencitraan, Abai Masalah Riil Rakyat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:04 WIB

Sertijab Jajaran, Kapolres Garut Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Birokrasi Kota Tasikmalaya Sibuk Pencitraan, Abai Masalah Riil Rakyat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:19 WIB