Gagal Audiensi, DPC GMNI Kabupaten Tasikmalaya Sebut Polres Terkesan Tertutup

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Tasikmalaya meluapkan kekecewaannya terhadap jajaran Polres Tasikmalaya.

Hal ini terjadi setelah permohonan audiensi yang mereka ajukan tidak mendapatkan sambutan semestinya, Kamis (07/05/2026).

Ketua DPC GMNI Kabupaten Tasikmalaya, Anggi Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi sejak Selasa, 5 Mei 2026.

Namun, saat mendatangi Mapolres sesuai jadwal yang diajukan, mereka gagal menemui pimpinan tertinggi kepolisian di kabupaten tersebut.

“Kami tidak diterima dengan baik oleh jajaran Polres Tasikmalaya. Padahal kedatangan kami untuk membahas beberapa permasalahan penting yang menurut pandangan kami harus disikapi langsung oleh Kapolres. Namun, Kapolres enggan menemui kami,” ujar Anggi di halaman Kantor Polres Tasikmalaya.

Anggi menjelaskan, ada dua poin utama yang ingin mereka pertanyakan. Pertama, mengenai perkembangan kasus-kasus hukum yang tengah menjadi sorotan publik dan sedang diadvokasi oleh DPC GMNI, termasuk kasus pembunuhan dan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami ingin menanyakan kejelasan kasus-kasus yang sedang ditangani, terutama terkait kasus pembunuhan dan tambang ilegal yang memerlukan penegakan hukum yang tegas,” tambahnya.

Poin kedua yang menjadi sorotan tajam GMNI adalah kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Tasikmalaya, khususnya terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Anggi menyebut pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait praktik di lapangan yang diduga melanggar prosedur.

“Banyak laporan masuk ke kami mengenai dugaan petugas yang tidak menjalankan SOP. Selain itu, kami juga mempertanyakan masih maraknya keberadaan calo dan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan SIM,” tegas Anggi.

Atas penolakan tersebut, GMNI menilai Polres Tasikmalaya terkesan tertutup terhadap aspirasi mahasiswa yang membawa suara masyarakat.

Rasa kecewa semakin mendalam karena tidak ada perwakilan dari pejabat utama Polres yang bersedia menemui mereka untuk sekadar berdiskusi.

“Kami merasa sangat kecewa. Tidak ada yang mewakili Kapolres dan terkesan tertutup. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Selanjutnya, kami akan kembali mengajukan permohonan audiensi lagi kepada Polres Tasikmalaya untuk mendapatkan jawaban atas tuntutan kami,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:09 WIB