Pejabat Tasikmalaya Naik Haji, Antara Hak Ibadah dan Tanggung Jawab Abdi Negara

Kamis, 30 April 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Keberangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menunaikan ibadah haji tahun ini memunculkan perdebatan publik.

Di tengah gencarnya narasi efisiensi anggaran dan tuntutan peningkatan pelayanan publik, momentum ini dinilai menjadi ujian nyata komitmen birokrasi terhadap kepentingan masyarakat.

Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tasikmalaya, Asep Setiadi, menyatakan bahwa ibadah haji merupakan hak setiap warga negara, termasuk pejabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia menegaskan bahwa status sebagai abdi negara melekatkan tanggung jawab yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja tanpa perencanaan matang.

Menurut Asep, keberangkatan pejabat secara bersamaan berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan publik, terutama jika tidak diantisipasi dengan sistem pengganti atau pelimpahan tugas yang jelas.

“Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat justru tersendat hanya karena pejabat yang memiliki kewenangan strategis sedang berada di luar negeri dalam waktu yang cukup lama,” ujarnya.

Sorotan ini menjadi semakin relevan mengingat pemerintah pusat maupun daerah tengah mendorong efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Publik, kata Asep, berhak mempertanyakan apakah keberangkatan tersebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi atau ada keterlibatan fasilitas negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Asep menyebut, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Dia juga menyinggung pentingnya sensitivitas pejabat terhadap kondisi sosial masyarakat.

Di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi warga mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, hingga pendidikan kehadiran pejabat di lapangan tetap dibutuhkan.

“Momentum haji ini jangan sampai menimbulkan kesan bahwa pejabat lebih mementingkan urusan pribadi dibandingkan tugas publiknya,” katanya.

Meski demikian, Asep tidak menampik bahwa pelaksanaan ibadah haji juga dapat menjadi refleksi moral bagi para pejabat. Ia berharap sepulang dari tanah suci, para pejabat dapat menunjukkan peningkatan integritas, kejujuran, serta komitmen dalam melayani masyarakat.

“Kalau memang berangkat haji, pastikan sistem pemerintahan tetap berjalan optimal. Jangan sampai ada kekosongan kepemimpinan atau kebijakan yang tertunda. Ini soal tanggung jawab,” tegasnya.

Perdebatan ini pada akhirnya menempatkan publik sebagai pengawas utama. Di satu sisi, kebebasan menjalankan ibadah dijamin. Namun di sisi lain, jabatan publik menuntut akuntabilitas yang lebih tinggi.

Pemerintah Kota Tasikmalaya dituntut untuk mampu menjawab keraguan tersebut dengan langkah konkret, bukan sekadar narasi.

Jika tidak dikelola dengan baik, isu ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan.

Namun sebaliknya, jika direspons dengan transparansi dan profesionalisme, momentum ini justru bisa menjadi contoh bahwa antara ibadah dan pelayanan publik tidak harus saling mengorbankan—melainkan bisa berjalan beriringan dengan penuh tanggung jawab.

Loading

Penulis : Soni/Arrie

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penasehat Hukum Bongkar Dugaan Cacat Prosedur, Sidang Kasus Kematian Anak J Kian Memanas
Percepat Transformasi Digital, PKK Kec Bungursari Akselerasi Pendataan Warga Melalui Aplikasi SIKAWAN
Tahap II Bergulir! Polisi Serahkan 2 Tersangka Korupsi BPNT Enrekang, Rugikan KPM Sejak 2019
Sosok Inspiratif TMMD 128: Meski Berusia 78 Tahun, Ketua RT di Garut Pimpin Warga Bangun Jalan
Opini: Kebahagiaan Rakyat, Tolok Ukur Sejati Keberhasilan Kebijakan
99 Dapur MBG Tak Berizin, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya Endus Indikasi Pembiaran Sistematis
Lapas Cipinang Diganjar Penghargaan UIN, Bukti Pembinaan Humanis dan Kolaboratif
Pastikan Keselamatan Siswa, Personel Satlantas Polres Pemalang Siaga Jalur Ramai Kendaraan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:24 WIB

Penasehat Hukum Bongkar Dugaan Cacat Prosedur, Sidang Kasus Kematian Anak J Kian Memanas

Kamis, 30 April 2026 - 15:09 WIB

Percepat Transformasi Digital, PKK Kec Bungursari Akselerasi Pendataan Warga Melalui Aplikasi SIKAWAN

Kamis, 30 April 2026 - 14:24 WIB

Tahap II Bergulir! Polisi Serahkan 2 Tersangka Korupsi BPNT Enrekang, Rugikan KPM Sejak 2019

Kamis, 30 April 2026 - 12:52 WIB

Sosok Inspiratif TMMD 128: Meski Berusia 78 Tahun, Ketua RT di Garut Pimpin Warga Bangun Jalan

Kamis, 30 April 2026 - 12:40 WIB

Pejabat Tasikmalaya Naik Haji, Antara Hak Ibadah dan Tanggung Jawab Abdi Negara

Berita Terbaru