Pantura Pemalang Kembali Telan Korban Jiwa, Rizal Bawazier Desak Polisi Tindak Tegas Truk Sumbu 3

Minggu, 26 April 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR-RI Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier

Anggota DPR-RI Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier

PEMALANG, MNP – Jalur Pantura Comal, Pemalang, kembali menelan korban jiwa.

Kecelakaan maut kali ini terjadi di Jalan Raya Ambowetan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang mengakibatkan seorang ibu meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai bersama anaknya terjatuh dan tergilas truk besar, Sabtu (25/04/2026).

Insiden ini menambah panjang daftar kecelakaan di wilayah tersebut. Sebelumnya, pada 21 April 2026, tabrakan maut antara truk Coltdiesel dan truk trailer juga merenggut nyawa di jalur yang sama.

Berulangnya kejadian ini memicu reaksi keras dari Anggota DPR-RI Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier.

Rizal merasa geram karena aturan larangan truk sumbu 3 atau lebih melintas di Jalur Pantura Pemalang–Pekalongan–Batang seolah “mandul” di lapangan.

Padahal, aturan pembatasan yang berlaku mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB tersebut sudah resmi efektif sejak 1 Agustus 2025 guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Pembatasan ini tidak akan berguna jika tidak ada konsolidasi dan aksi nyata. Aturan dari Kementerian Perhubungan ini kesannya berjalan di tempat karena minimnya penindakan di lapangan,” tegas Rizal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu malam (25/04).

Politisi yang mewakili wilayah Pemalang, Pekalongan, dan Batang ini menilai para pengusaha truk masih enggan menggunakan jalan tol meski pemerintah telah memberikan insentif berupa diskon tarif tol sebesar 20 persen.

Akibatnya, kendaraan kategori berat tetap memadati jalur arteri dan mengancam keselamatan kendaraan kecil.

Rizal mendesak Kapolres dan Dinas Perhubungan di wilayah terkait untuk turun tangan langsung melakukan langkah konkret, bukan sekadar imbauan di atas kertas.

“Kapolres dan Dishub wajib melakukan sosialisasi intensif dan razia rutin di titik-titik rawan, terutama di pintu keluar masuk kendaraan besar seperti Exit Tol Kandeman Batang dan Exit Tol Gandulan Pemalang,” tambahnya.

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa hingga saat ini, truk sumbu 3 ke atas masih bebas melintas di jam-jam terlarang.

Masyarakat berharap adanya pengawasan ketat agar Jalur Pantura tidak terus-menerus menjadi jalur maut bagi pengendara sepeda motor dan warga lokal.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan
Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur
Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu
Wabup Tasikmalaya Soroti Tata Kelola BUMDes, Transparansi Keuangan dan Profesionalisme Pengurus Jadi Perhatian
Serukan Aksi Bela Ulama dan Pesantren, H. Rana Nur Alamsyah Ingatkan Marwah Pendidikan Islam
Perkuat Pelayanan Warga, Kades Cisitu Resmi Lantik 49 Ketua RT dan 8 Ketua RW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:17 WIB

Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Kamis, 5 November 2026 - 12:24 WIB

Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 11:55 WIB

Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur

Kamis, 5 November 2026 - 11:44 WIB

Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu

Berita Terbaru