RDPU Mendadak Dibatalkan, DPRD Bartim Gelar Raker Tertutup: Aset Jalan Eks Pertamina Kian Sarat Tanda Tanya

Kamis, 23 April 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Barito Timur yang sebelumnya digadang-gadang menjadi forum terbuka untuk membedah status hukum dan pemanfaatan aset jalan eks Pertamina, mendadak ditunda.

Sebagai gantinya, DPRD justru menggelar rapat kerja internal yang dinilai minim transparansi dan mengundang tanda tanya publik.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, bersama unsur pimpinan dan anggota dewan. Hadir pula Sekretaris Daerah Bartim, Misnohartako, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah absennya pihak perusahaan—padahal mereka diduga menjadi aktor kunci dalam pemanfaatan jalan eks Pertamina.

Padahal sebelumnya, RDPU dirancang sebagai forum terbuka yang melibatkan pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga korporasi tambang dan energi.

Agenda utamanya jelas, mengurai benang kusut status hukum aset jalan eks Pertamina yang hingga kini masih abu-abu dan berpotensi memicu konflik kepentingan.

Perubahan mendadak dari RDPU ke rapat kerja tertutup justru memunculkan spekulasi. Publik mempertanyakan, mengapa pihak perusahaan yang diduga memanfaatkan jalan tersebut tidak dihadirkan? Apakah ada hal yang sengaja dihindari untuk dibuka ke ruang publik?

“Kalau memang ingin transparan, seharusnya semua pihak dihadirkan. Ini justru seperti pembahasan sepihak,” ujar seorang sumber yang mengikuti dinamika di DPRD, Rabu (23/04).

Isu utama yang mencuat tetap sama, yaitu belum jelasnya status kepemilikan dan kewenangan pengelolaan jalan eks Pertamina.

Di lapangan, jalan tersebut diduga telah lama digunakan untuk aktivitas hauling oleh sejumlah perusahaan. Namun tanpa kejelasan hukum, praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian daerah serta membuka celah pelanggaran.

Ketiadaan pihak korporasi dalam rapat kerja mempersempit ruang klarifikasi. Padahal, keberadaan mereka krusial untuk menjawab dugaan penggunaan aset tanpa dasar hukum yang sah, sekaligus menjelaskan kontribusi atau kewajiban yang seharusnya diberikan kepada daerah.

Langkah DPRD mengganti RDPU dengan rapat kerja dinilai sebagai kemunduran dalam upaya transparansi. Alih-alih membuka persoalan ke publik, pembahasan justru terkesan dipersempit di lingkaran internal pemerintah daerah.

Kini, sorotan publik semakin tajam. DPRD Bartim dihadapkan pada pilihan: membuka kembali forum yang inklusif dan transparan, atau membiarkan polemik aset strategis ini terus bergulir tanpa kejelasan.

Di tengah derasnya aktivitas industri di Barito Timur, kejelasan status jalan eks Pertamina bukan lagi pilihan—melainkan keharusan. Tanpa itu, ruang abu-abu akan terus menjadi celah bagi kepentingan yang sulit diawasi.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penataan PKL Dadaha, Dodo Rosada: Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah Baru
Buat Konten Gaya-Gayaan Pakai Celurit, Pria di Garut Berujung Penangkapan Polisi
19 Kali Beraksi, Polres Garut Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Minimarket 
Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027
DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027
AKBP Iqbal Sangaji Resmi Pimpin Polres Bartim, Bupati M. Yamin Harapkan Sinergi Makin Solid
Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM
Tukang Becak Tradisional Siap Geruduk Pemkot Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:32 WIB

Penataan PKL Dadaha, Dodo Rosada: Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah Baru

Jumat, 11 September 2026 - 15:27 WIB

Buat Konten Gaya-Gayaan Pakai Celurit, Pria di Garut Berujung Penangkapan Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 15:10 WIB

19 Kali Beraksi, Polres Garut Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Minimarket 

Jumat, 11 September 2026 - 14:56 WIB

Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027

Jumat, 11 September 2026 - 14:35 WIB

DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027

Berita Terbaru