Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah di Enrekang: Oknum Main-main dengan Anggaran Rakyat

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

ENREKANG, MNP – Proyek cetak sawah tahun anggaran 2025 dan 2026 di Kabupaten Enrekang diduga kuat menjadi sarang korupsi.

Warga Enrekang yang menjadi penerima manfaat merasa dicurangi, karena anggaran bantuan per hektarnya yang seharusnya Rp 35.000.000, hanya diterima Rp 15.000.000. Hal ini membuat proyek tidak tuntas dan dikerjakan seadanya.

Konsultan pelaksana kegiatan cetak sawah di Enrekang, Andi, tidak menanggapi pertanyaan wartawan tentang besaran bantuan per hektarnya.

Sementara, Ilyas, Direktur Perusahaan pelaksana, mengatakan bahwa masyarakat tidak menerima bantuan langsung, tapi hanya penerima manfaat dari program cetak sawah baru.

Ilyas juga membantah bahwa anggaran bantuan per hektarnya Rp 35.000.000, dan mengatakan bahwa pelaksana dibayar sesuai hasil kerja di lapangan yang diopname oleh konsultan pengawas. Namun, warga Enrekang tetap merasa dicurangi dan menuntut transparansi.

“Dugaannya kuat ada permainan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Enrekang,” kata salah satu warga Enrekang, Senin (13/04/2026).

Pemerintah harus bertindak tegas untuk menghentikan dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa anggaran rakyat digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD
Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura Desak Kejaksaan Selidiki Tata Kelola Yayasan Penerima Dana MBG
Pemdes Campaka Garut Gelar Musdes LPJ BUMDes Jaya Mandiri Semester I 2026
KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?
“Domba Adu” : Saat Ulama dan HPDKI Menyatukan Agama, Budaya dan Ekonomi Umat
SMKN 6 Garut Terima Bantuan Revitalisasi Pembangun RPS Teknik Komputer dan Jaringan
Pengacara PT SJP Buka Suara Soal Tambang, Siap Tempuh Jalur Hukum, Legalitas Dokumen Tetap Minta Diuji
Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura Desak Kejaksaan Selidiki Tata Kelola Yayasan Penerima Dana MBG

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pemdes Campaka Garut Gelar Musdes LPJ BUMDes Jaya Mandiri Semester I 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:54 WIB

KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:47 WIB

“Domba Adu” : Saat Ulama dan HPDKI Menyatukan Agama, Budaya dan Ekonomi Umat

Berita Terbaru

Berita terbaru

KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?

Senin, 19 Okt 2026 - 14:54 WIB