Usut Tuntas Insiden Keracunan MBG di SMAN 1 Cisayong, Keselamatan Siswa Harga Mati

Kamis, 9 April 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Kasus dugaan keracunan makanan dalam program MBG di SMAN 1 Cisayong Kabupaten Tasikmalaya bukan sekadar insiden biasa, ini adalah alarm keras atas kelalaian sistemik yang mengancam keselamatan pelajar.

Lebih jauh lagi, korban dalam peristiwa ini merupakan keluarga dari Ketua Umum Serikat Mahasiswa Rakyat Priangan Timur, Muhamad Aldi Maulana.

Fakta ini menegaskan bahwa persoalan ini nyata, dekat, dan tidak bisa lagi dianggap sepele.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhamad Aldi Maulana memandang bahwa dugaan kelalaian dari pihak penyelenggara (SPPG) harus segera diusut secara transparan dan tuntas. Tidak boleh ada pembiaran, tidak boleh ada upaya menutup-nutupi.

“Keselamatan siswa adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto), dan setiap bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian kesehatan wajib dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya, Kamis (09/04).

Secara yuridis, peristiwa ini berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum, di antaranya:

– Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait hak atas keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi barang/jasa.

– Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa setiap makanan yang diedarkan harus memenuhi standar kesehatan dan tidak membahayakan.

– Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mewajibkan setiap penyelenggara pangan menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan.

– Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pasal-pasal terkait kelalaian yang mengakibatkan kerugian fisik pada orang lain.

Lebih lanjut, program MBG yang berada dalam kerangka kebijakan nasional di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) juga memiliki tanggung jawab institusional yang tidak dapat dilepaskan.

Setiap implementasi program wajib menjamin standar keamanan pangan, melakukan pengawasan distribusi secara ketat, serta menyediakan mekanisme evaluasi dan pertanggungjawaban ketika terjadi insiden.

Apabila ditemukan kelalaian, maka hal tersebut mencerminkan kegagalan pengawasan yang harus dievaluasi secara struktural.

Atas dasar itu, Muhamad Aldi Maulana Selaku ketua Umum Semarak Priatim menyatakan sikap dan mendesak:

– Aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan independen.

– Penutupan sementara operasional pihak penyelenggara (SPPG) yang diduga lalai sampai terbukti memenuhi standar keamanan.

– Badan Gizi Nasional dan dinas terkait untuk melakukan audit total serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.

– Kepala SMAN 1 Cisayong untuk secara tegas menolak pelaksanaan program MBG selama belum ada jaminan keamanan yang jelas, terukur, dan terverifikasi.

Muhamad Aldi Maulana menyebut, ini bukan hanya soal satu kejadian, tetapi soal perlindungan generasi muda yang tidak boleh dikompromikan.

“Negara tidak boleh abai. Institusi pendidikan tidak boleh diam. Dan masyarakat sipil tidak akan berhenti mengawal. Keadilan harus ditegakkan. Kebenaran harus diungkap. Keselamatan siswa adalah harga mati,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Warga Bandar Padang Mulai Geram, Ketua DPRD Inhu Desak Pemkab Segera Turun ke PT SML
Keraton Yogyakarta Tetap Menjadi Magnet Wisatawan Lokal hingga Mancanegara
Panen Tawa, Spontan Bhabinkamtibmas Mekarwangi Naik Panggung Imtihan Al Huda
Dandim 0612/Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral “Darurat Agraria” di Karangjaya, Ini Penjelasannya
Manjakan Anak dan Keluarga, The Nice Playland Tasikmalaya, Destinasi Liburan Hits Ramah Anak
Drama 2x Adu Penalti! UNIMEN Taklukkan Tuan Rumah & UMPAR, Sabet Juara Rektor Cup III UNISMUH 2026
Refleksi Pemikiran Bung Karno, PDIP Kota Tasikmalaya Bakal Gandeng Akademisi dan Aktivis Mahasiswa
Warga Geger! Polsek Malangbong Cek Penemuan Mayat Mr. X di Blok Rengrang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:06 WIB

Warga Bandar Padang Mulai Geram, Ketua DPRD Inhu Desak Pemkab Segera Turun ke PT SML

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:30 WIB

Keraton Yogyakarta Tetap Menjadi Magnet Wisatawan Lokal hingga Mancanegara

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:00 WIB

Panen Tawa, Spontan Bhabinkamtibmas Mekarwangi Naik Panggung Imtihan Al Huda

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral “Darurat Agraria” di Karangjaya, Ini Penjelasannya

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32 WIB

Manjakan Anak dan Keluarga, The Nice Playland Tasikmalaya, Destinasi Liburan Hits Ramah Anak

Berita Terbaru