BARITO TIMUR, MNP – Dugaan aktivitas tambang “lipat” kembali mencuat di wilayah Desa Betang Nalong, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan tersebut disebut-sebut berada di dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik CV Hutan Kalimantan dan memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Berdasarkan pantauan lapangan, aktivitas penambangan diduga tidak berjalan sesuai dengan ketentuan aturan pertambangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah indikasi pelanggaran terlihat, mulai dari lokasi galian yang terlalu dekat dengan badan jalan hingga metode penambangan yang dinilai berisiko terhadap lingkungan sekitar.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut hanya berjarak puluhan meter dari jalan umum. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, terutama jika terjadi longsor.
“Kami khawatir kalau terjadi longsor, siapa yang akan bertanggung jawab? Lokasinya sangat dekat dengan jalan, ini jelas membahayakan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Selain persoalan teknis di lapangan, warga juga mempertanyakan aspek legalitas operasional perusahaan.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar, dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) diduga belum diterbitkan oleh kementerian terkait.
“Kalau memang RKAB belum keluar, kenapa sudah ada aktivitas penambangan? Ini yang jadi tanda tanya besar bagi kami,” lanjutnya.
Warga pun mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Mereka meminta agar tindakan tegas diambil apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.
Menurut warga, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Barito Timur harus diperketat guna mencegah potensi kerusakan lingkungan serta risiko keselamatan bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Hutan Kalimantan maupun instansi berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tambang tersebut.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan