Gawat! Diduga Ada Aktivitas Tambang “Lipat” di IUP CV Hutan Kalimantan

Rabu, 8 April 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pantauan udara lokasi IUP CV Hutan Kalimantan - Ist

Foto pantauan udara lokasi IUP CV Hutan Kalimantan - Ist

BARITO TIMUR, MNP – Dugaan aktivitas tambang “lipat” kembali mencuat di wilayah Desa Betang Nalong, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan tersebut disebut-sebut berada di dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik CV Hutan Kalimantan dan memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Berdasarkan pantauan lapangan, aktivitas penambangan diduga tidak berjalan sesuai dengan ketentuan aturan pertambangan yang berlaku.

Sejumlah indikasi pelanggaran terlihat, mulai dari lokasi galian yang terlalu dekat dengan badan jalan hingga metode penambangan yang dinilai berisiko terhadap lingkungan sekitar.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut hanya berjarak puluhan meter dari jalan umum. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, terutama jika terjadi longsor.

“Kami khawatir kalau terjadi longsor, siapa yang akan bertanggung jawab? Lokasinya sangat dekat dengan jalan, ini jelas membahayakan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).


Selain persoalan teknis di lapangan, warga juga mempertanyakan aspek legalitas operasional perusahaan.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar, dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) diduga belum diterbitkan oleh kementerian terkait.

“Kalau memang RKAB belum keluar, kenapa sudah ada aktivitas penambangan? Ini yang jadi tanda tanya besar bagi kami,” lanjutnya.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Mereka meminta agar tindakan tegas diambil apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

Menurut warga, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Barito Timur harus diperketat guna mencegah potensi kerusakan lingkungan serta risiko keselamatan bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Hutan Kalimantan maupun instansi berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tambang tersebut.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kapolresta Tasikmalaya Kota Hadir Mendadak di Ta’lim Islah PD Persatuan Umat Islam
Dipergoki Warga, Polisi Bubarkan Balap Liar di Depan GOR Way Handak
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
KKG dan Operator Kecamatan Sukaratu Gelar Capacity Building, Perkuat Sinergi dan Penyegaran Kinerja
Sentuhan Teknologi Drum Seeder di Bungursari: Solusi Pertanian Modern Sambut Swasembada Pangan
Padat Karya Mandiri ala Warga: H Jajah Nurjaman Perbaiki Drainase, Warga Mekarwangi Ikut Bergerak
Bupati Paris Yasir Buka Kompetisi Inovasi Daerah 2026, Dorong OPD Hadirkan Terobosan Berdampak Nyata
Menyibak Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Kepala SPPG, 2 Jurnalis Mengaku Dijebak Ormas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Kapolresta Tasikmalaya Kota Hadir Mendadak di Ta’lim Islah PD Persatuan Umat Islam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Dipergoki Warga, Polisi Bubarkan Balap Liar di Depan GOR Way Handak

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:37 WIB

KKG dan Operator Kecamatan Sukaratu Gelar Capacity Building, Perkuat Sinergi dan Penyegaran Kinerja

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Sentuhan Teknologi Drum Seeder di Bungursari: Solusi Pertanian Modern Sambut Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Dipergoki Warga, Polisi Bubarkan Balap Liar di Depan GOR Way Handak

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:09 WIB