Tertibkan PKL, Satpol PP Pemalang Temukan Puluhan Botol Miras

Rabu, 8 April 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNPSatuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang kembali gelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kali ini deretan lapak pedagang di sepanjang jalan Wahidin Sudirohusodo, Kaligelang, Taman, Pemalang menjadi sasaran penertiban.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 9 gerobak PKL,dari jumlah tersebut 5 gerobak ditinggal oleh pemiliknya sehingga diamankan oleh petugas.

Sementara 4 gerobak lainnya dibawa langsung pemilik dengan sebelumnya dilakukan pendataan serta pembinaan di lokasi.

Kepala Satpol PP Pemalang Achmad Hidayat mengatakan, selain mengamankan gerobak pedagang, petugas juga mengamankan puluhan botol bekas minuman beralkohol di dekat lokasi para pedagang,

“Terkait dengan penemuan puluhan botol miras di dekat lapak para pedagang, apabila terbukti diperjualbelikan oleh pedagang angkringan, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan,” ujar Hidayat, Rabu (8/4).

Dirinya menjelaskan, bagi pemilik gerobak yang diamankan, bisa mengambil kembali di Kantor Satpol PP dan Pemalang dengan membawa identitas diri (KTP) dan menandatangani surat pernyataan.

“Silahkan gerobak ataupun tenda dan meja serta kursi pedagang yang diamankan, bisa diambil pemiliknya dengan membawa KTP dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran dan gratis,” tutupnya.

Kegiatan penegakan aturan penertiban pedagang tersebut, mendasari Perda Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Selain itu, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 88 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap
ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II
Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup
Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya
Pembangunan Sekolah Rakyat akan Segera Terwujud di Kabupaten Pakpak Bharat
SSB Galuh Mekanis Asah Mental dan Strategi di Guruminda Cup HUT Kabupaten Ciamis
Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:36 WIB

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32 WIB

ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:33 WIB

Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:15 WIB

Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya

Berita Terbaru