TASIKMALAYA, MNP — Momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 menjadi pengingat penting akan peran strategis pers dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Azis Riswandi, turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh insan pers yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan informasi publik yang sehat dan bertanggung jawab.
Dalam pernyataannya, Abdul Azis Riswandi mengucapkan, “Selamat Hari Pers Nasional.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa keberadaan pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial, meningkatkan literasi informasi, serta memperkuat ketahanan bangsa.
Pers Indonesia berdiri sejak 9 Februari 1946 di Surakarta, Solo, Jawa Tengah. Tahun 2026 ini menandai usia ke-80 perjalanan pers nasional dalam mengawal perjalanan demokrasi Indonesia.
Dalam kurun waktu tersebut, pers telah menjadi saksi sekaligus bagian dari dinamika sejarah bangsa, mulai dari masa perjuangan kemerdekaan hingga era digital saat ini.
Mengusung semangat tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, Abdul Azis menilai tema tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini.
Menurutnya, pers yang sehat bukan hanya dilihat dari sisi keberlangsungan usaha secara finansial, tetapi juga dari integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
Ia menambahkan bahwa pers yang sehat secara finansial dan etika akan mampu menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi yang berkualitas akan mendorong stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Pada akhirnya, hal tersebut berkontribusi terhadap terciptanya kedaulatan ekonomi nasional serta memperkuat ketahanan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan global.
Dalam konteks kebencanaan, peran pers juga sangat vital, khususnya dalam penyebaran informasi kebencanaan yang cepat, tepat, dan edukatif kepada masyarakat.
Pers dinilai mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan, mitigasi, serta kesiapsiagaan bencana.
Secara hukum, keberadaan pers di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Regulasi ini menegaskan bahwa pers memiliki kebebasan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
Namun demikian, kebebasan tersebut tetap harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga akurasi serta kebenaran informasi.
Abdul Azis berharap, di usia pers yang ke-80 tahun ini, insan pers Indonesia semakin profesional, independen, dan berintegritas. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pers yang sehat dan berkualitas.
“Pers adalah pilar penting dalam menyuarakan kebenaran, menjaga demokrasi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan pers yang kuat, maka bangsa Indonesia akan semakin kokoh dalam menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.
Peringatan Hari Pers Nasional tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum refleksi bersama untuk terus memperkuat peran pers dalam pembangunan nasional serta menjaga keutuhan informasi di tengah derasnya arus digitalisasi dan disrupsi informasi global.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan