Terbukti Merusak Lingkungan, Wabup Bartim Semprot Manajemen PT Bartim Coalindo dan Kadis DLH

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Wakil Bupati Barito Timur (Bartim), Adi Mula Nakalelu, dengan tegas menegur pihak manajemen PT Bartim Coalindo serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bartim menyusul terbuktinya pelanggaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

Teguran keras itu disampaikan Wabup Bartim saat melihat langsung kondisi lapangan terkait teknis pertambangan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan. Sesuai yang di laporkan warga masyarakat Dusun Tengah terkait pembuangan limbah tambang ke Sungai Munte anak sungai kalau.

Adi Mula Nakalelu menegaskan bahwa aktivitas PT Bartim Coalindo telah berdampak langsung terhadap lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Ia menyayangkan lemahnya pengawasan dari DLH Bartim sehingga pelanggaran tersebut terus terjadi.

“Ini bukan persoalan sepele. Lingkungan rusak, masyarakat dirugikan, tapi pengawasan terkesan longgar. Saya minta DLH jangan hanya duduk di kantor, tapi turun langsung ke lapangan,” tegas Adi Mula Nakalelu.

Wabup juga meminta pihak manajemen PT Bartim Coalindo bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, termasuk segera melakukan pemulihan dan memenuhi seluruh kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

“Perusahaan harus patuh aturan. Jika terbukti melanggar, jangan ragu beri sanksi tegas. Tidak ada toleransi bagi perusahaan yang merusak lingkungan di Barito Timur,” katanya.

Selain itu, Adi Mula Nakalelu menginstruksikan DLH Bartim untuk segera menindaklanjuti temuan di lapangan, melakukan kajian dampak lingkungan secara menyeluruh, serta melaporkan hasilnya secara transparan kepada publik.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur, lanjut Wabup, berkomitmen melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat, serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman
Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh
Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat
Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers
IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers

Berita Terbaru