Tegas!! Wabup Bartim Perintahkan DLH Tindaklanjuti Keluhan Limbah PT Bartim Coalindo

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur untuk segera turun tangan menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pembuangan limbah oleh PT Bartim Coalindo ke Sungai Karau.

Perintah tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat yang resah atas aktivitas perusahaan tambang tersebut yang diduga membuang limbah langsung ke sungai, sehingga dikhawatirkan berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Wabup Adi Mula Nakalelu menegaskan, DLH Bartim harus segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran laporan warga serta menilai dampak lingkungan yang ditimbulkan. Ia meminta penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“DLH harus segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah yang diperlukan,” tegasnya, Kamis (30/1).

Selain itu, wabub juga dengan tegas mewanti-wanti perusahaan agar memperhatikan lingkungan sekitar jangan sampai berdampak buruk terhadap ekosistem dan merugikan masyarakat.

Sementara itu, Hermanto,selaku warga berharap pemerintah daerah dapat bersikap tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan, agar pencemaran Sungai Karau tidak terus berlanjut dan merugikan masyarakat.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan
DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare
Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:02 WIB

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Berita terbaru

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:02 WIB

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB