TASIKMALAYA, MNP – Ketegangan menyelimuti komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (14/01/2026).
Puluhan massa yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk solidaritas terhadap Dadan Jaenudin.
Dadan, yang menjabat sebagai Ketua LSM Rakyat Peduli Demokrasi (RPD) sekaligus Ketua Saung Rakyat, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Budi Ahdiat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan tersebut terkait aksi coretan (vandalisme) bernada kritik di dinding Gedung DPRD pada Jumat (09/01) lalu.
Aksi massa yang dijaga ketat ratusan personel Polres Tasikmalaya dan Satpol PP ini menyuarakan kekecewaan mendalam atas sikap pimpinan dewan.
Heri Ferianto, Ketua LSM Berantas Tasikmalaya, dalam orasinya menegaskan bahwa langkah pelaporan tersebut merupakan tindakan represif.
“Kami menyayangkan sikap Ketua DPRD yang melapor tanpa tabayun atau duduk bersama. Coretan itu adalah bentuk kritik dan kekecewaan karena aspirasi masyarakat selama ini tidak didengar. Harusnya Ketua DPRD introspeksi diri, bukan justru mempolisikan rakyatnya sendiri,” tegas Heri.
Bahkan, dalam tuntutannya, massa mendesak pencabutan laporan dan menyerukan pemakzulan terhadap Bupati, Wakil Bupati, serta Ketua DPRD jika ruang demokrasi terus dibungkam.
Menanggapi tekanan massa, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Budi Ahdiat, hadir menemui demonstran bersama jajaran anggota dewan lainnya.
Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut bukan keputusan pribadi, melainkan hasil kesepakatan kolektif seluruh fraksi di DPRD.
“Aksi coretan itu adalah vandalisme dan merusak aset negara. Langkah hukum ini kami ambil sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Kritik silakan, tapi sampaikanlah dengan cara yang baik sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Budi di hadapan massa.
Meski demikian, Budi mengisyaratkan bahwa situasi ini masih bisa dibicarakan. “Laporan itu masih bersifat tentatif. Soal cabut-mencabut laporan itu gampang, nanti kita bisa undang untuk dialog bagaimana maunya,” imbuhnya.
Di tengah kerumunan, Dadan Jaenudin selaku terlapor memberikan pernyataan mengejutkan. Alih-alih meminta laporan dicabut, ia justru menantang proses hukum tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kritik yang ia sampaikan.
“Saya tidak akan menuntut Bapak untuk mencabut laporan. Mau dicabut silakan, tidak pun silakan. Saya siap diproses hukum, bahkan masuk penjara sekalipun, sebagai konsekuensi dari perjuangan saya menyampaikan aspirasi rakyat,” ungkap Dadan dengan nada tegas.
Sebelumnya, Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya dipenuhi coretan cat semprot yang menyinggung isu sensitif, seperti anggaran pokok pikiran (Pokir) dan kinerja dewan yang dianggap minimalis.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiartha, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan sedang menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, aksi berakhir dengan kondusif namun massa mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika dialog yang dijanjikan tidak membuahkan hasil yang memihak pada kepentingan masyarakat luas.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan