Pemkab Lampung Utara Perkuat Kepastian Hukum Lewat MoU

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, MNPPemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terus berkomitmen memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si. dengan para penasihat hukum Pemerintah Daerah, Senin (05/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang tamu Bupati Lampung Utara itu dihadiri oleh rombongan penasihat hukum Pemkab Lampung Utara yang dipimpin Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE. Bupati Hamartoni Ahadis turut didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab Lampung Utara beserta jajaran.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan kebijakan publik, pengelolaan aset daerah, serta penyusunan produk hukum daerah.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum sejak tahap perencanaan hingga implementasi program pembangunan.

Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa pendampingan hukum yang profesional dan berkelanjutan sangat penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Selain itu, sinergi dengan penasihat hukum juga diyakini dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Pendampingan hukum ini merupakan upaya preventif agar setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip kehati-hatian,” ujar Bupati.

Melalui penandatanganan MoU tersebut, Pemkab Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang aman, tertib, dan berintegritas.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam penguatan reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor
Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?
SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo
Media Gathering di Jeneponto, Insan Pers dan BPJS Kesehatan Kupas Tantangan Pelayanan JKN
Penanganan Dinilai Lambat, PWRI Desak Polres Tasikmalaya Kota Transparan Soal Laporan Nikah Siri ‘DAM’
Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pemalang Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Kepala Sekolah di Pemalang Keluhkan Jarak Penempatan Tugas, BKPSDM: Itu Sudah Final
Tempuh Ratusan Kilometer, Sopir Bus Sinar Jaya Kembalikan Dompet Penumpang asal Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WIB

Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo

Senin, 25 Mei 2026 - 15:35 WIB

Media Gathering di Jeneponto, Insan Pers dan BPJS Kesehatan Kupas Tantangan Pelayanan JKN

Senin, 25 Mei 2026 - 14:36 WIB

Penanganan Dinilai Lambat, PWRI Desak Polres Tasikmalaya Kota Transparan Soal Laporan Nikah Siri ‘DAM’

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB