Polsek Kadungora Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP Polsek Kadungora Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengatakan hari Rabu tanggal 31 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Kadungora bersama anggota piket berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Sdr. F (18), warga Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

“Pelaku diamankan terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Desember 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Kampung Cilegong RT 003 RW 005 Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut,” ujar Kapolsek.

“F melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya I alias B,” ujar Kapolsek saat dihubungi awak media. Kamis (1/1/2026).

Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu dengan menarik paksa stang sepeda motor yang dalam keadaan terkunci leher.

Selanjutnya pelaku merusak kunci gembok yang terpasang pada ban depan sepeda motor, berupa rantai yang dikunci menggunakan gembok.

“Setelah berhasil merusak kunci, sepeda motor tersebut diambil oleh pelaku dengan cara didorong dan dikendarai tanpa menghidupkan mesin,” jelasnya.

Sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di Kampung Cimuncang RT 01 RW 08 Desa Karangtengah, saksi Sdr. Aceng Nurdin melihat pelaku yang tidak dikenal sedang membawa sepeda motor milik korban.

Karena mengetahui kendaraan tersebut milik korban, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga dan Polsek Kadungora.

Mendapat laporan tersebut, warga bersama anggota Polsek Kadungora segera melakukan pengejaran. Hasilnya, satu orang pelaku yakni F berhasil diamankan, sementara rekan pelaku I alias B berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Terhadap pelaku yang diamankan, saat ini telah dibawa ke Polsek Kadungora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” pungkas Kapolsek.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polisi Amankan 991 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Vibrasi Voice Inside Bars: Wadah Kreativitas dan Seni Musik Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat
Ketika Sejarah dan Pengabdian Lintas Generasi Menyatu di Hari Juang Polri 2026
GMNI Preteli Dinsos Kota Tasikmalaya, Ada Kongkalikong di Anggaran 2025?
Empangsari Jadi Role Model Toleransi, Pemkot Tasikmalaya Jangan Sekadar Jadi Penonton
Anniversary ke-1 Ikatan Maxim Driver Tasikmalaya, Diky Chandra Apresiasi Kebersamaan Pengemudi Ojol
Proyek Rp24 Miliar di Lampung Selatan Diduga Pakai Material Lama, Dasar Teknisnya Dipertanyakan
Menteri LH dan Guru Besar Kehutanan Cek Karhutla di Kampar, Kapolda Paparkan Dashboard Green Policing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Polisi Amankan 991 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Vibrasi Voice Inside Bars: Wadah Kreativitas dan Seni Musik Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Ketika Sejarah dan Pengabdian Lintas Generasi Menyatu di Hari Juang Polri 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:51 WIB

GMNI Preteli Dinsos Kota Tasikmalaya, Ada Kongkalikong di Anggaran 2025?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Empangsari Jadi Role Model Toleransi, Pemkot Tasikmalaya Jangan Sekadar Jadi Penonton

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polisi Amankan 991 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:30 WIB