Enrekang, MNP – Tangisan dari beberapa Guru di Kabupaten Enrekang yang mengeluhkan separuh dari TPG gaji 13 tahun 2023 belum dibayarkan dan TPG gaji 13 tahun 2024 sampai sekarang ini belum juga dibayarkan.
Disampaikan pula oleh salah seorang guru yang tidak ingin identitasnya dimediakan mengatakan bahwa sampai hari ini tanggal 30 Desember 2025 TPG gaji 13 tahun 2025 juga belum ada pembayaran belum jelas.
“Apakah ada atau tidak berarti sudah lebih dari 2 tahun gaji kami tertahan ini jelas sangat merugikan kami karena hak hak kami tidak dipenuhi,” cetus guru tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang, Erik Kamase saat dikonfirmasi membenarkan apa yang menjadi keluhan guru guru di Kabupaten Enrekang.
Pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi dari Badan pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Enrekang bahwa ternyata tahun 2024 itu ada transfer uang masuk ke kas daerah nilainya Rp 21 milyar.
“Itu ditujukan untuk pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) untuk gaji ke 13 senilai 1 bulan gaji yang di bayar untuk tahun 2024 dan tahun 2023 itu setengah bulan gaji jadi dirapel atau diakumulasi di tahun 2024 yang masuk uangnya sejumlah Rp 21 milyar,” jelas Erik di ruang kerjanya, Selasa (30/12).
“Namun hal itu belum disampaikan kepada guru guru sehingga akumulasinya ada sekitar 45 milyar utang Pemda Enrekang ke guru guru termasuk sertifikasi 23 milyar,” katanya lagi.
Erik tidak menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kemana dana transfer pusat yang telah masuk ke Kas daerah. Dirinya enggan menjelaskan dengan mengatakan baiknya itu dikonfirmasi ke Badan pengelola keuangan.
Erik juga mengungkapkan bahwa imbas dari transfer pusat yang tidak dialokasikan ke yang seharusnya untuk guru, sehingga tahun 2025 yang seharusnya Enrekang dapat transferan lagi, tapi karena ada permasalahan di realisasi tahun 2023 dan tahun 2024 sudah masuk uangnya tapi realisasi tidak ada.
“Sehingga Pemda sekarang agak kesulitan dan kemungkinan ini bisa di blok oleh Kementerian Keuangan, karena kementerian sudah memberikan dana namun tidak di realisasikan, jadi kemungkinan besar Kementerian Keuangan blok untuk TPG gaji 13 tahun 2025 imbas dari tahun sebelumnya,” ungkap Erik.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Enrekang sampai sekarang ini masih sementara berjuang keras untuk memperjuangkan hak hak guru yang sekarang masih di Kementerian Keuangan.
“Apakah memungkinkan untuk bisa ditransfer lagi uangnya untuk tahun 2025 atau bagaimana dan juga sementara dikawal langsung oleh anggota DPR RI Bapak H.La Tinro La Tunrung semoga tetap bisa ditransfer dananya,” bebernya.
Erik juga memohon doa dari para guru guru di kabupaten Enrekang mudah mudahan Bupati dan Wakil Bupati dan Bapak H.La Tinro La Tunrung dapat tercapai cita cita dan usahanya dan perjuangannya tercapai.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan