Polusi Debu Batu Bara di Desa Bayas Jaya, Pemkab Indragiri Hilir Apatis?

Minggu, 23 Oktober 2022 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Indragiri Hilir, MNP – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dinilai apatis terkait keluhan polusi udara di jalan Lintas Rengat Tembilahan.

Hal itu, akibat lalu lintas mobil angkutan batu bara di Dusun Teluk bagus Desa Bayas Jaya kecamatan Kempas kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Awak media mencoba untuk konfirmasi kepada kepala dinas DLHK, namun tidak bisa bertemu, cuma berpesan singkat kepada Kabid Yuliana kalau masalah ijin PT.SIP Samudra Inti Pasipik langsung saja tanyakan ke pusat.

“Pak, itu sudah satu pintu, kalau kami tidak tahu (izin,- red), kalau mau ketemu sama kepala dinas DLHK tidak bisa, karena beliau masih ada tamu dari Kementrian,” ucap Kabid Yuliana belum lama ini.

Terpisah, awak media konfirmasi kepada Camat Kempas M Yusuf, S.Sos. MM. Ia mengatakan, sementara pihaknya menyebut, pada prinsifnya aktivitas pengangkutan giat batu bara tidak menganggu lalu lintas transportasi orang/barang.

“Dan dampak debu yang ditimbulkan tidak mengganggu aktivitas ke masyarakat sekitar,” ujar Camat Kempas.

Awak media juga sudah konfirmasi kepada pemerintah, terkait pencemaran debu batu bara ini sejak 4 bulan terakhir ini dan berkonfimasi ke sejumlah pihak, seperti kadus, lurah, camat, serta dinas lingkungan hidup, namun masih diabaikan.

Ada dugan kuat pemerintah Indragiri Hilir, takut sama PT.SIP Samudra Inti Pasipik, ada apa ini ???.

Radit, salah seorang warga dusun Teluk Bagus mengeluhkan debu batu bara PT.SIP Samudra Inti Pasipik, sebab sampai saat ini warga mengaku belum ada dapat kompensasi dari perusahaan tersebut.

“Namun yang didapat hanyalah debu dan penyakit, warga juga sangat geram terhadap perusahaan, tapi tidak berdaya,” ungkap Radit.

Awak media berusaha untuk konfirmasi kepada Aris dari Intel Kodim Inhu yang notebene sebagai humas, dan Wendra sebagai manajer di PT.SIP Samudra Inti Pasipik melalui via telepon dan WhatsApp, namun tidak direspon.

Saat awak media menemui salah seorang karyawan PT.SIP Samudra Inti Pasipik Wahyu Master Loding saat di konfirmasi mengatakan, terkait debu batu bara yang berdampak kepada warga akan disampaikan kepada pimpinan.

“Kalau untuk jawaban kapan, mau di keluar kompensasi, saya tidak berani menjawab, karena saya bukan pimpinannya pak, karena saat ini wendra sang manajer lagi cuti pak,” tandasnya. (Tim)

Loading

Berita Terkait

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot
Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang
Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Berita Terbaru