Desakan Evaluasi Total Dapur MBG Sidomulyo Buntut Temuan Kemasan Tak Standar dan Bahan Pangan Bau

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjamin asupan sehat dan higienis bagi peserta didik, justru menuai sorotan di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Dapur MBG Sidomulyo diduga melakukan pelanggaran serius dalam proses pengemasan makanan yang dibagikan kepada siswa SMP Negeri 1 Sidomulyo.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa selain adanya telur berbau tidak sedap dalam paket MBG, makanan tersebut juga dikemas menggunakan kantong plastik biasa, yang dinilai tidak higienis dan bertentangan dengan aturan resmi penyelenggaraan MBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertentangan dengan Keputusan Badan Nasional

Dugaan pelanggaran ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Nasional Republik Indonesia Nomor 52.1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengelolaan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Selama Libur Sekolah.

Dalam aturan tersebut secara tegas disebutkan bahwa Pengemasan MBG wajib menggunakan kantong totebag, Spesifikasi ukuran yang ditetapkan adalah 20 cm x 26 cm dan Pengemasan harus memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Namun, fakta di lapangan memperlihatkan bahwa paket MBG dari Dapur Sidomulyo tidak menggunakan totebag sebagaimana diatur, melainkan kantong plastik tipis yang lazim digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kekhawatiran Soal Higienitas dan Keselamatan Pangan

Penggunaan kantong plastik biasa untuk makanan siap konsumsi dinilai berisiko terhadap Kontaminasi bakteri, Penurunan kualitas makanan dan Ancaman kesehatan bagi siswa.

Terlebih, temuan telur yang mengeluarkan bau tidak sedap memperkuat dugaan bahwa pengawasan mutu bahan pangan dan proses distribusi MBG di Sidomulyo patut dipertanyakan.

“Program ini menyangkut kesehatan anak-anak. Kalau dari kemasan saja sudah tidak sesuai aturan, ini sangat berbahaya,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa, 23, di sebuah rumah makan, Ananda, selaku Kepala Dapur MBG Sidomulyo, memberikan respons singkat terkait penggunaan kantong plastik. “Itu tidak boleh ya, Pak,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Jika penggunaan kantong plastik memang tidak diperbolehkan, mengapa praktik tersebut tetap terjadi di lapangan?

Kasus ini membuka dugaan adanya Kelalaian dalam pelaksanaan SOP MBG, Lemahnya pengawasan internal dan Potensi pelanggaran sistemik dalam distribusi MBG.

Padahal, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dan menyasar kelompok rentan, yakni anak usia sekolah.

Wali murid meminta kepada pemerintah di Audit terhadap Dapur MBG Sidomulyo dan Evaluasi kinerja penanggung jawab dapur

Wali murid juga meminta agar instansi terkait di tingkat kabupaten maupun pusat tidak menutup mata terhadap temuan ini, demi menjaga integritas program MBG dan keselamatan peserta didik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Nasional maupun Dinas terkait mengenai langkah lanjutan atas dugaan pelanggaran tersebut.

Media akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis
Wujudkan Guru Bermutu, PGRI Cabang Tawang Gelar Konkercab dan Tetapkan Program Strategis 2026
Polsek Kuala Cenaku Dorong Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Budidaya Timun
Dugaan Jejaring Tambang Bentonit Bantarkalong, GAM Desak Usut Keterkaitan Oknum Polisi dan Perusahaan Asal Cirebon
Isak Tangis Anak Sabarnu di Mapolres Bartim, Memohon Keringanan untuk Sang Ayah
Panik Video Viral, Pelaksana Proyek Siluman Malua-Kolai Diam-diam Tambal Beton, Warga: Itu Akal-akalan Hilangkan Barang Bukti!
Pencurian Celengan Rp 5,25 Juta, Polisi Amankan Pemuda di Tanjung Bintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:48 WIB

Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras

Selasa, 29 September 2026 - 09:38 WIB

Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Senin, 28 September 2026 - 18:05 WIB

Wujudkan Guru Bermutu, PGRI Cabang Tawang Gelar Konkercab dan Tetapkan Program Strategis 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:48 WIB

Polsek Kuala Cenaku Dorong Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Budidaya Timun

Senin, 28 September 2026 - 17:27 WIB

Dugaan Jejaring Tambang Bentonit Bantarkalong, GAM Desak Usut Keterkaitan Oknum Polisi dan Perusahaan Asal Cirebon

Berita Terbaru

Berita terbaru

Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras

Selasa, 29 Sep 2026 - 09:48 WIB