Drama Korupsi Baznas Enrekang: Kejaksaan Maju, Kebenaran Mundur? Pertarungan Panas Antara Hukum dan Kebatilan 

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Drama besar mengguncang Baznas Enrekang. Kejaksaan Negeri Enrekang menetapkan 6 pimpinan dan mantan pimpinan, plus 1 ASN, sebagai tersangka korupsi Rp16,6 M.

Tapi, kuasa hukum Baznas tak tinggal diam—mereka melawan dengan praperadilan, menuduh Kejaksaan main asal dan cacat hukum.

Sidang praperadilan di PN Enrekang jadi panggung adu otoritas. Prof. Lauddin, ahli hukum, meledak: “Baznas bukan perangkat daerah! Inspektorat Sulsel tak punya hak audit Baznas—itu cacat fundamental,” ucapnya.

Menurutnya, zakat bukan keuangan negara, melainkan “dana umat” yang diatur syariat Islam. “Kalau salah dari hulu, hasilnya pasti salah!” tegasnya.

LHP Inspektorat Sulsel yang jadi dasar penetapan tersangka? Namun, Prof. Lauddin nyatakan tidak sah—seperti bangunan tanpa pondasi.

Sementara itu, Direktur Audit Baznas RI, Dananta Adi Nugraha, mendukung: “Baznas Enrekang dapat WTP, dan yang berhak audit adalah Itjen Kemenag/KAP, bukan Inspektorat”

Tapi, LSM PKN Enrekang punya pandangan lain. Aktivis Muhammad Moekhtar membela Kejaksaan.

“Zakat dari potongan gaji ASN? Itu masih keuangan negara! Gaji ASN adalah APBN, dipotong langsung oleh OPD—jadi jelas, dana itu bagian dari keuangan negara!,” tegasnya.

Moekhtar menambahkan, Baznas mungkin bukan SKPD, tapi pengelolaan zakat yang bersumber dari potongan gaji ASN jelas terkait APBN. Jangan sembarangan klaim bukan keuangan negara hanya untuk cuci tangan. Ia juga mempertanyakan, jika BAZNAS tak diaudit Inspektorat, siapa yang berhak awasi?,” cetusnya.

Pertarungan hukum ini bukan sekadar tentang uang—tapi integritas. Apakah Kejaksaan akan tega melawan kebenaran, ataukah BAZNAS akan dibersihkan? Masyarakat Enrekang menanti jawabannya.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Anak Jabar Dikepung 8 Bahaya Laten, KPAID Gandeng Pangdam III/Siliwangi untuk Turun Tangan
Ketua PWI Sulsel Terpilih Suwardi Thahir Terima ‘Alarm’ Dewan Pers: Tertib Administrasi, Hindari Hukum
Tak Ada Cerita “Tidak Mungkin” untuk Al Fariz S, Bocah SMPN 3 Alla yang Menaklukkan Gowa
Tim Monev Kuala Cenaku Kecewa, Kades Pulau Jum’at dan Pengelola BUMDes Tak Hadir Saat Peninjauan
Monitoring IVA Test 2026, TP PKK Pakpak Bharat Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks
KDM: Daerah Tertib, Bersih dan Indah Lebih Diminati Wisatawan
Untuk Ketiga Kalinya! Bupati Yusuf Ritangnga Bagikan 23 Alsintan Gratis ke Kelompok Tani Maiwa
Rutan Pemalang dan PKBM Agung Nugraha Sepakati Program Penyetaraan Pendidikan Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:09 WIB

Anak Jabar Dikepung 8 Bahaya Laten, KPAID Gandeng Pangdam III/Siliwangi untuk Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:55 WIB

Ketua PWI Sulsel Terpilih Suwardi Thahir Terima ‘Alarm’ Dewan Pers: Tertib Administrasi, Hindari Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:49 WIB

Tak Ada Cerita “Tidak Mungkin” untuk Al Fariz S, Bocah SMPN 3 Alla yang Menaklukkan Gowa

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tim Monev Kuala Cenaku Kecewa, Kades Pulau Jum’at dan Pengelola BUMDes Tak Hadir Saat Peninjauan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:42 WIB

Monitoring IVA Test 2026, TP PKK Pakpak Bharat Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks

Berita Terbaru