Tasikmalaya, MNP – Konflik yang sempat memanas terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Kota Tasikmalaya akhirnya mencapai titik terang.
PKL, Ojek Online (Ojol), dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya kini sepakat untuk ditertibkan setelah adanya mediasi yang menghasilkan komitmen baru mengenai titik relokasi.
Mediasi yang berlangsung pada Minggu siang (14/12/2025) ini berhasil menyatukan pandangan setelah sempat terjadi miss komunikasi di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendra, Ketua Pengurus PKL, menyatakan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah Wasyukurillah untuk polemik kejadian kemarin. Tadi siang saya sudah mediasi bertemu bersama Kadis Satpol PP, Kadis Indag, Kadis Dishub, Ketua Ojol Priangan Timur, juga dari Kasat Intel Polres Tasikmalaya,” ujarnya.
Hasil utama dari mediasi tersebut adalah komitmen Pemkot Tasikmalaya untuk merealisasikan titik lokasi berjualan PKL sesuai dengan hasil rapat awal, yakni dengan lahan berbentuk Leter L di area bekas Kantor Pemkab Tasikmalaya.
Menurut Hendra, gejolak yang terjadi sebelumnya murni disebabkan oleh miss komunikasi.
“Dikarenakan dari awal Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak melakukan sosialisasi di area lahan baru ini ke pihak-pihak yang akan dipakai berjualan PKL. Kalau kemarin sosialisasinya benar, pasti kemarin juga tidak akan ada percikan di tempat yang sekarang dipakai jualan,” jelasnya.
Selain dengan Pemkot, pengurus PKL juga telah berkoordinasi dengan H. Mulyadi, Ketua Ojol Priangan Timur, dan mencapai kesepakatan untuk kembali pada komitmen awal.
Dede Sukmajaya, Pengurus PKL lainnya, menambahkan bahwa pihaknya siap mengikuti aturan pemerintah, termasuk rencana pengedaran Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Ketertiban Umum.
“Kami sudah menyepakati apa yang diinginkan pemerintah untuk merelokasikan PKL dan memfasilitasi agar mereka tetap bisa berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” kata Dede.
Ia menutup dengan pesan penting mengenai kebijakan publik. “Kami juga paham dan siap mengikuti aturan pemerintah asalkan jangan ada salah satu pihak yang dirugikan oleh kebijakan pemerintah.”
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan penertiban dapat berjalan lancar dan kondusif, serta memberikan solusi yang adil bagi PKL maupun penyedia jasa Ojol di kawasan tersebut.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan