Kuasa Dicabut, Dua Oknum Warga Desa Tarahan Diduga Gelapkan Dana CSR PT Tanjung Selaki

Jumat, 21 Oktober 2022 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Dua orang oknum diduga melakukan Pengelapan Uang Corporate Social Responsibility (CSR) PT Tanjung Selaki dari CV Langit Biru Khatulistiwa.

Dua orang tersebut berinisial (H) dan (S) asal dusun Tarahan RT 01 RW 01 Desa Tarahan, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.

“Ada bukti dan tanda terima mereka (H dan S) sudah menerima duit dari Trucking Sebesar Rp.59.999.980,” kata Aris BE selaku Pengelola Pantai Tanjung Selaki saat dikonfirmasi beberapa Awak Media, Selasa (18/10/2022) Sore.

“Ini akan saya laporkan, karena disitu ada hak saya dan kawan-kawan.Senilai 40 persen yang 30 Persen Milik Basais, kalau enggak, saya akan laporkan,” ungkap dia.

Aris BE tidak membahas yang 50 ribu ton, tapi membahas yang 30 ribu ton yang sekarang, namun pengakuan mereka 2000 ribu/ton, padahal seharusnya 5500/ton.

“Oke enggak masalah soal 2000 perton, tapi hak saya digelapkan oleh Hasbullah dan Sahropy,” Ical Aris BE.

Dirinya membenarkan, jika yang 20 ribu ton duitnya sudah di transfer kerekening Basais, dan yang 30 ribu Ton duitnya tarik tunai yang menerima Hasbullah dan Sahropi.

Ada Bukti-buktinya. Kan harusnya Royalti bukan CSR, makanya duit yang di Basais akan dipulangkan,” jelas Aris BE.

Sebelumnya, kedua orang warga desa Tarahan itu diberi Surat kuasa dari (Basais Sutami) untuk pengurusan aset-aset perusahaan PT.Tanjung Selaki berikut pengurusan duit CSR dari CV Langit.

Hal itu, terang Aris, sepanjang berjalannya Armada Angkutan CV Langit mengirim Batu Bara dari PT.Bukit Asam Tarahan Ke-PLTU Sebalang. Ada poin-poin Royalti antara CV Langit dan PT.Tanjung Selaki Selaku Pemilik Jalan.

“Karena yang 30 ribu ton duit itu digelapkan, kemudian Surat Kuasa itu dicabut dan surat kuasa pun dikirimkan ke pihak CV Langit,” papar Aris BE.

Namun anehnya, setelah Surat Kuasa dicabut, kenapa Hasbullah dan Saropy masih menerima uang CSR Sebesar Rp.59.999.980,-dari Pihak CV Langit.

“Ini ada dugaan kerja sama tidak baik antara Sahropi, Hasbullah dan Resna Wakil Direktur CV Langit,” sebut Aris.

Dijelaskan, adanya audio rekaman antara Wakil Direktur CV Langit dirinya (Resna) menyebut kapolres.

“Ini bisa bahaya dia (Resna) pada audio tersebut menyebut sekalian punya kapolres, benar ada ini audionya,” ucap Aris Seraya mengirimkan Audio tersebut kepada wartawan.

Sementara, Sahropi dirinya mengakui bahwa uang CSR tersebut sudah dipakai. Hal itu, diakuinya dirumah mantan Kades Tarahan (Junaidi). Alasan Sahropi siap akan mengeluarkan uang tersebut, namun belum ada kejelasan sampai dengan hari ini.

“Sudah-sudah saya tanya ke Sahropy sudah ada pengakuan dari dirinya,” imbuh Aris.

Dikonfirmasi terpisah, Resna Indri Ani Wakil Direktur CV.Langit Biru Khatulistiwa meski ponselnya dalam keadaan aktif namun enggan merespon.

Beberapa Chat Short Message Service (SMS) WhatsApp yang terkirim juga belum dibalas. (JJ)

Loading

Berita Terkait

Warga Pasir Angin Lebak Tasikmalaya Sambut Baik Pembangunan TPT Lingkungan
Perkuat Akar Rumput Menuju Pemilu 2029, DPD NasDem Kota Tasikmalaya Gelar Pendidikan Politik dan Verifikasi Faktual
Dugaan Jual Beli Proyek Revitalisasi 2026 di SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Mencuat ke Publik
Sambut HUT ke-81 TNI, Gerakan Pangan Murah dan Bazar UMKM Diserbu Warga Tasikmalaya
Tingkatkan Ekonomi Warga, Kelurahan Sukajaya Gelar Pelatihan Tata Boga dan Menu Prasmanan
Jangan Coba Potong Dahannya! Pohon Raksasa di SDN Rodok Simpan Kisah Mencekam
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Garut Gelar Baksos di Alun-Alun Tarogong
Ketua PKK Provinsi Kalteng Kunker ke Simpang Bingkuang, Serahkan Bantuan Bagi Kader Posyandu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Pasir Angin Lebak Tasikmalaya Sambut Baik Pembangunan TPT Lingkungan

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Akar Rumput Menuju Pemilu 2029, DPD NasDem Kota Tasikmalaya Gelar Pendidikan Politik dan Verifikasi Faktual

Selasa, 22 September 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Jual Beli Proyek Revitalisasi 2026 di SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Mencuat ke Publik

Selasa, 22 September 2026 - 14:05 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Gerakan Pangan Murah dan Bazar UMKM Diserbu Warga Tasikmalaya

Selasa, 22 September 2026 - 12:44 WIB

Tingkatkan Ekonomi Warga, Kelurahan Sukajaya Gelar Pelatihan Tata Boga dan Menu Prasmanan

Berita Terbaru