Segenap Pengurus hingga Anggota FJP2 dan Aliansi Insan PERS-OKP Deklarasi Pengawalan Kasus Ayub Iskandar

Senin, 17 November 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNP – Wafatnya Ayub Iskandar, untuk motif sosok Manusianya “mungkin” bisa dengan mudah, disebut dan dianggap sebagai takdirnya yang tak mungkin dihindari.

Namun secara instansional dengan ikatan emosional di lingkup sesama se-Profesi, yakni sesama Profesi PERS (Wartawan) jelas tak boleh menguap begitu saja, tanpa tindak-lanjut nyata di ranah proses hukumnya, hingga segalanya bisa benar-benar jadi “clean and clear/terang benderang” di Mata Kepala dan Mata Hati semua pihak yang mengetahui kasusnya itu.

Dari yang mengetahui sejak awal kronologi kejadiannya, hingga perkembangan atas kasusnya tersebut. Bahkan juga termasuk dari sesama rekan sejawat profesinya di lingkup insan PERS.

Meski sebatas solidaritas dengan sejawat profesinya, namun tidak boleh diabaikan siapa pun dan dengan alasan apapun, bahwa menghilangkan nyawa Manusia itu kriminal yang keji dan harus disikapi secara cermat dan intensif, serta wajib diproses hukum secara serius dan presisi di semua tahapan prosesnya.

Sehingga semua pihak dari korban tragedi berdarah itu, mendapat serta merasakan keadilan hukum yang nyata, dan merasa diManusiakan oleh sesama Manusia, yang ada di Negara hukum ini.

Begitupun bagi semua pihak APH nya, tak lagi alami kehilangan kepercayaan dari Warga Negaranya, dampak dari hilangnya Marwah penegakan supremasi hukum yang adil dan berkeadilan, di Negara yang katanya Negara hukum ini.

Untuk alasan diatas itulah, sejumlah pengurus hingga anggota FJP2 di DPC Bogor Raya, bersama Aliansi para Insan PERS serta OKP, dari sekitar wilayah terjadinya penyerangan OTK terhadap para pekerja PT. PMC, yang sudah menjadi penyebab wafatnya Ayub Iskandar, dan beberapa orang korban lainnya yang mengalami luka berat hingga ringan itu.

Mereka mendeklarasikan, untuk melakukan pengawalan penanganan kasusnya, hingga proses di penegakan hukumnya bagi para terduga pelaku tuntas, termasuk melalui penulisan hingga penayangan berita yang berkaitan kasus Ayub. Dan semua itu, akan terus dilakukan sampai kasus itu benar-benar tuntas dengan penegakan hukum yang ber keadilan.

Loading

Penulis : Asep Didi

Sumber Berita : Tim Investigasi FJP2

Berita Terkait

PD Baso Momo Jaya dan CV Assalam Family Rutin Berbagi, Karang Taruna Bantarsari: Semoga Menjadi Inspirasi
Respons Cepat Polsek Malangbong, Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Limbangan
Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan
Bawa Kabur Mobil dan Ratusan Gas LPG, Dua Begal Perusahaan di Karangpawitan Masuk Sel
Ketua DPD PAN Bartim Soroti Kesejahteraan Buruh di Tengah Tekanan Global
Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat Ringkus Seorang Petani Pemilik Sabu
Dibalik Gemuruh May Day: Suara Sunyi Buruh Masih Terpinggirkan
Kapolres Pakpak Bharat Tegaskan Personel Siap Siaga Amankan May Day: Jangan Underestimate!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:23 WIB

PD Baso Momo Jaya dan CV Assalam Family Rutin Berbagi, Karang Taruna Bantarsari: Semoga Menjadi Inspirasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:23 WIB

Respons Cepat Polsek Malangbong, Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Limbangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:15 WIB

Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bawa Kabur Mobil dan Ratusan Gas LPG, Dua Begal Perusahaan di Karangpawitan Masuk Sel

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:32 WIB

Ketua DPD PAN Bartim Soroti Kesejahteraan Buruh di Tengah Tekanan Global

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:15 WIB