Segenap Pengurus hingga Anggota FJP2 dan Aliansi Insan PERS-OKP Deklarasi Pengawalan Kasus Ayub Iskandar

Senin, 17 November 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNP – Wafatnya Ayub Iskandar, untuk motif sosok Manusianya “mungkin” bisa dengan mudah, disebut dan dianggap sebagai takdirnya yang tak mungkin dihindari.

Namun secara instansional dengan ikatan emosional di lingkup sesama se-Profesi, yakni sesama Profesi PERS (Wartawan) jelas tak boleh menguap begitu saja, tanpa tindak-lanjut nyata di ranah proses hukumnya, hingga segalanya bisa benar-benar jadi “clean and clear/terang benderang” di Mata Kepala dan Mata Hati semua pihak yang mengetahui kasusnya itu.

Dari yang mengetahui sejak awal kronologi kejadiannya, hingga perkembangan atas kasusnya tersebut. Bahkan juga termasuk dari sesama rekan sejawat profesinya di lingkup insan PERS.

Meski sebatas solidaritas dengan sejawat profesinya, namun tidak boleh diabaikan siapa pun dan dengan alasan apapun, bahwa menghilangkan nyawa Manusia itu kriminal yang keji dan harus disikapi secara cermat dan intensif, serta wajib diproses hukum secara serius dan presisi di semua tahapan prosesnya.

Sehingga semua pihak dari korban tragedi berdarah itu, mendapat serta merasakan keadilan hukum yang nyata, dan merasa diManusiakan oleh sesama Manusia, yang ada di Negara hukum ini.

Begitupun bagi semua pihak APH nya, tak lagi alami kehilangan kepercayaan dari Warga Negaranya, dampak dari hilangnya Marwah penegakan supremasi hukum yang adil dan berkeadilan, di Negara yang katanya Negara hukum ini.

Untuk alasan diatas itulah, sejumlah pengurus hingga anggota FJP2 di DPC Bogor Raya, bersama Aliansi para Insan PERS serta OKP, dari sekitar wilayah terjadinya penyerangan OTK terhadap para pekerja PT. PMC, yang sudah menjadi penyebab wafatnya Ayub Iskandar, dan beberapa orang korban lainnya yang mengalami luka berat hingga ringan itu.

Mereka mendeklarasikan, untuk melakukan pengawalan penanganan kasusnya, hingga proses di penegakan hukumnya bagi para terduga pelaku tuntas, termasuk melalui penulisan hingga penayangan berita yang berkaitan kasus Ayub. Dan semua itu, akan terus dilakukan sampai kasus itu benar-benar tuntas dengan penegakan hukum yang ber keadilan.

Loading

Penulis : Asep Didi

Sumber Berita : Tim Investigasi FJP2

Berita Terkait

Gerebek Tuntas! Polsubsektor Masalle dan TNI Ratakan Lokasi Judi Sabung Ayam di Dusun Bulo
81 Tahun Merdeka, Mengapa Masih Banyak Rakyat Belum Merasakan Kemerdekaan?
Bupati Jeneponto Buka Jalan Sehat Bahagia, Semarakkan HUT RI ke-81
Gelora Nasionalisme di Alun-Alun Malangbong: 1.000 Merah Putih Dibagikan Jelang HUT ke-81 RI
Barito Timur Expo: Antara Lobi yang “Melelahkan” dan Panggung yang “Sulit Dijamah”
Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga RW 05 Kampung Bantar Tasikmalaya Padati Tabligh Akbar
Taklukkan Jeram Ekstrem Lae Kombih, Atlet Kayak Asal Inggris Terpukau Pesona Pakpak Bharat
Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Warga Doa Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Gerebek Tuntas! Polsubsektor Masalle dan TNI Ratakan Lokasi Judi Sabung Ayam di Dusun Bulo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:31 WIB

81 Tahun Merdeka, Mengapa Masih Banyak Rakyat Belum Merasakan Kemerdekaan?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Bupati Jeneponto Buka Jalan Sehat Bahagia, Semarakkan HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Gelora Nasionalisme di Alun-Alun Malangbong: 1.000 Merah Putih Dibagikan Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Barito Timur Expo: Antara Lobi yang “Melelahkan” dan Panggung yang “Sulit Dijamah”

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Buka Jalan Sehat Bahagia, Semarakkan HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:21 WIB