Bendera Robek Berkibar di Desa Negara Kemakmuran, Mencederai Nasionalisme

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Bendera merah putih dalam kondisi kusut dan robek terlihat jelas masih berkibar di halaman Desa Negara Kemakmuran, Kecamatan Hulu Sungkai, pada Selasa (28/10/2025).

Temuan ini sontak menjadi perhatian publik, karena dinilai kurang menghormati simbol negara.

Dari pantauan di lokasi, bendera yang tampak lusuh dan sobek di bagian ujung tetap berkibar di tiang bendera di area publik desa.

Kondisi tersebut menuai tanggapan dari warga sekitar yang berharap pemerintah desa segera menggantinya dengan bendera baru.

“Kalau sudah robek begitu, seharusnya diganti. Karena bendera Merah Putih itu lambang kehormatan bangsa,” ujar salah satu warga.

Perlu diketahui, tindakan mengibarkan bendera Merah Putih dalam kondisi rusak dapat melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 24 huruf c disebutkan:

“Setiap orang dilarang: (c) mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

Sementara dalam Pasal 67 undang-undang yang sama dijelaskan bahwa: “Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).”

Dengan adanya temuan ini, diharapkan pemerintah Desa Negara Kemakmuran segera mengambil langkah untuk menurunkan dan mengganti bendera tersebut.

Hal itu remi menjaga kehormatan simbol negara serta menumbuhkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.

Sampai berita ini ditayangkan, wartawan belum berhasil mengkonfirmasi aparatur Desa Negara Kemakmuran.

Loading

Penulis : Basir/Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri PLN Clean Energy Day Run 6K, Demi Bumi yang Lebih Baik
Dandim 0612/Tasikmalaya Dukung Pembukaan BSMSS TA 2026 di Desa Jahiang 
Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya
Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’
Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”
Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data
Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri PLN Clean Energy Day Run 6K, Demi Bumi yang Lebih Baik

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:07 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Dukung Pembukaan BSMSS TA 2026 di Desa Jahiang 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:50 WIB

Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:19 WIB

Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Berita Terbaru

Berita terbaru

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:57 WIB