Anggaran Kerjasama Media Jadi Sorotan, Tercium Bau Dugaan KKN di RSUD Tamiang Layang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Anggaran kerjasama antara sejumlah media dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang menuai sorotan dan memicu kontroversi di kalangan insan pers.

Sejumlah wartawan mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam pembagian anggaran publikasi yang dibeberkan oleh Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari, MM dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.

Dalam penjelasan yang disampaikan, dr. Vinny mengungkapkan adanya kerjasama dengan beberapa media lokal maupun regional, masing-masing dengan nilai kontrak yang berbeda.

Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kenyataan yang dirasakan oleh sejumlah awak media yang merasa diabaikan atau hanya menerima nominal kecil dari nilai kontrak yang tercatat secara resmi.

Berikut adalah daftar media yang menjalin kontrak kerjasama dengan RSUD Tamiang Layang Tahun Anggaran 2025, berdasarkan informasi dari pihak RSUD:

PT. Kalteng Pos Press – Rp 36.000.000 (a.n. Logman Susilo)

Kalimantan Pos – Rp 25.000.000 (a.n. Devinna Resti)

Demokrasi Post – Rp 3.600.000 (a.n. Dewi Handayani)

Detak Waktu News – Rp 3.600.000 (a.n. Titi Ariyanti)

Buser – Rp 3.600.000 (a.n. Binaria Herly)

Tabloid BKN – Rp 3.600.000 (a.n. T. Dewi)

Harian Umum Tabengan – Rp 6.100.000 (a.n. AB. Agung Nugroho, SE)

Sinar Borneo – Rp 3.600.000 (a.n. Budi Irawan/M. Zakir)

Info Borneo – Rp 3.600.000 (a.n. Burhansyah)

Klik Barito – Rp 25.000.000 (a.n. Prasojo Eko Aprianto)

Spirit Nusantara – Rp 25.000.000 (a.n. Silvia Arisanti Pratiwi)

JurnalisPost.Online – Rp 7.500.000 (a.n. Fauzi Rahman)

Kontrak tersebut disebutkan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia serta jumlah penayangan informasi bulanan dan bentuk media (cetak/online).

Kesepakatan ini juga disebut telah ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari, MM.

Namun, sejumlah wartawan menilai adanya ketimpangan dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kerjasama tersebut.

Mardianto, wartawan dari media online Patraindonesia.com, mengaku akan menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian tersebut ke pihak berwenang.

Ia menyebut bahwa ada indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pembagian kontrak media.

“Informasi kontrak media ini pertama kali mencuat di grup WhatsApp Bartim Membangun. Disebutkan ada oknum wartawan penjilat dan korup yang menerima kontrak besar dari RSUD,” ungkapnya, Jumat (10/10/2025).

Ia mengaku merasa dirugikan oleh informasi tersebut dan telah berkonsultasi dengan pihak Reskrim Polres Barito Timur bersama rekannya Binaria.

“Kami sudah diarahkan untuk melaporkan ke bagian Tipikor. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, karena nama baik wartawan telah tercoreng,” tegas Mardianto.

Senada dengan Mardianto, wartawan senior Tamiati Dewi juga menyampaikan bahwa nilai kontrak yang disebut pihak RSUD tidak sesuai dengan realisasi yang diterima di lapangan.

“Dari kontrak yang disebutkan Rp 3,6 juta per tahun, kami hanya menerima Rp 60.000 per bulan. Kalau dikalikan setahun, tak sampai sejuta,” ungkap Tamiati.

Ia menyayangkan ketimpangan dalam pembagian anggaran, sementara ada media lain yang mendapatkan hingga puluhan juta rupiah. “Bukan karena iri, tapi ini sangat tidak adil bagi teman-teman media lainnya,” tambahnya.

Wartawan lainnya, Ahmad Fahrizali, juga turut menyayangkan pembagian anggaran yang dinilai tidak merata dan tidak transparan.

Ia menyebut pihak RSUD sempat menyatakan tidak memiliki anggaran saat dirinya mengajukan proposal langganan.

“Kami maklum saat itu, tapi belakangan diketahui ternyata anggarannya cukup besar dan hanya dikuasai oleh beberapa media tertentu,” ujarnya.

Ahmad menduga ada praktik yang tidak sehat dalam penyaluran anggaran kerjasama media. “Patut diduga ada permainan dalam anggaran media di RSUD Tamiang Layang,” pungkasnya.

Penelusuran Lanjutan kasus ini diperkirakan akan terus bergulir seiring rencana pelaporan ke pihak aparat penegak hukum.

Polemik ini menjadi catatan penting akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya yang melibatkan kerjasama dengan pihak eksternal seperti media.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penasehat Hukum Bongkar Dugaan Cacat Prosedur, Sidang Kasus Kematian Anak J Kian Memanas
Percepat Transformasi Digital, PKK Kec Bungursari Akselerasi Pendataan Warga Melalui Aplikasi SIKAWAN
Tahap II Bergulir! Polisi Serahkan 2 Tersangka Korupsi BPNT Enrekang, Rugikan KPM Sejak 2019
Sosok Inspiratif TMMD 128: Meski Berusia 78 Tahun, Ketua RT di Garut Pimpin Warga Bangun Jalan
Pejabat Tasikmalaya Naik Haji, Antara Hak Ibadah dan Tanggung Jawab Abdi Negara
Opini: Kebahagiaan Rakyat, Tolok Ukur Sejati Keberhasilan Kebijakan
99 Dapur MBG Tak Berizin, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya Endus Indikasi Pembiaran Sistematis
Lapas Cipinang Diganjar Penghargaan UIN, Bukti Pembinaan Humanis dan Kolaboratif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:24 WIB

Penasehat Hukum Bongkar Dugaan Cacat Prosedur, Sidang Kasus Kematian Anak J Kian Memanas

Kamis, 30 April 2026 - 15:09 WIB

Percepat Transformasi Digital, PKK Kec Bungursari Akselerasi Pendataan Warga Melalui Aplikasi SIKAWAN

Kamis, 30 April 2026 - 14:24 WIB

Tahap II Bergulir! Polisi Serahkan 2 Tersangka Korupsi BPNT Enrekang, Rugikan KPM Sejak 2019

Kamis, 30 April 2026 - 12:52 WIB

Sosok Inspiratif TMMD 128: Meski Berusia 78 Tahun, Ketua RT di Garut Pimpin Warga Bangun Jalan

Kamis, 30 April 2026 - 12:40 WIB

Pejabat Tasikmalaya Naik Haji, Antara Hak Ibadah dan Tanggung Jawab Abdi Negara

Berita Terbaru