Polsek Dusun Tengah Tangkap Pelaku Pencurian di Masjid Al-Wasilatul Janah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian.

Kejadiannya di Masjid Al-Wasilatul Janah, Rangen RT.39, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, pada Kamis (25/9/2025) malam.

Peristiwa ini bermula ketika korban bernama Sarbani (39), seorang wiraswasta asal Kapuas Hilir, tengah beristirahat di masjid sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat terbangun, korban mendapati satu unit handphone miliknya merek Oppo A60 sudah tidak ada di tempat.

Keesokan harinya, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendapat notifikasi melalui email bahwa telah terjadi transaksi dari aplikasi BRIMO atas nama dirinya ke akun Dana dengan nomor tujuan tertentu.

Padahal, korban sudah kehilangan ponselnya. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp20.400.000.

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Dusun Tengah segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AF (32) alias Ari, warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu berkas rekening koran BRI atas nama Sarbani dan Satu lembar foto screenshot bukti transfer ke akun Dana serta Satu kotak handphone Oppo A60 beserta kartu SIM Telkomsel

Kapolsek Dusun Tengah IPTU Suprayitno, S.H., M.M. membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” jelasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang-barang berharga, terutama saat berada di tempat umum.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB