DPRD Pakpak Bharat Teken KUA PPAS 2026 dalam Sidang Paripurna

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, Senin (30/09/2025).

Sidang ini mengagendakan Penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran. Sementara APBD Pakpak Bharat 2026 antara Pemerintah dan DPRD Pakpak Bharat.

Sidang Paripurna ini berjalan lancar dan singkat. Usai membuka Sidang, Elson Angkat mengajak dan mempersilahkan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan para Wakil Ketua DPRD untuk menandatangani dokumen KUA dan PPAS Rancangan APBD Pakpak Bharat tahun 2026 yang telah tersedia.

“Penandatanganan KUA dan PPAS ini merupakan langkah awal penyusunan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026, sebagai bentuk tanggung jawab dan tugas kita bersama,” ucap Elson Angkat.

Sementara itu Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor berharap proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026 bisa berjalan lancar.

“Kita berharap proses pembahasan dan perumusan Rancangan APBD Pakpak Bharat 2026 bisa berjalan dan selesai tepat waktu,” katanya.

Menurut Bupati, ini tentunya untuk mempercepat berbagai program yang telah tertuang dalam RPJMD Pakpak Bharat. Dan tetap tetap memperhatikan, mempedomani Asta Cita Presiden RI,Prabowo Subianto,” harap Bupati muda ini.

KUA PPAS adalah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang merupakan dokumen anggaran Pemerintah Daerah yang menjadi pedoman penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi dasarnya, sementara PPAS merinci program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap program.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wakil Ketua Koperasi Paku Janang Membangun Soroti Keterlambatan RAT dan Ketidaksinkronan Laporan
Dua Rumah dan Ruang Kadis PU di Pemalang Kena Segel KPK
DARURAT SAMPAH! Armada DLH Enrekang Tua dan Rusak, Anggaran BBM Cuma Cukup Sampai Agustus
Karya Warga Binaan Lapas Cipinang di President University: Bukti Nyata Hasil Pembinaan Humanis
Mahasiswa KKN-T Unhas Wujudkan Peta Administrasi Berbasis SIG di Kelurahan Panaikang, Jeneponto
Mata Air Kuta dan Karangsari, Oase Penyelamat Krisis Air Warga Pemalang
Sita 1.075 Ml Cairan Haram, Polres Pemalang Ringkus Dua Produsen Ganja Sinte
Camat Karusen Janang Geram! PT Anglo Eastern Plantations Plc Diduga Bebaskan Lahan Diam-diam 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02 WIB

Wakil Ketua Koperasi Paku Janang Membangun Soroti Keterlambatan RAT dan Ketidaksinkronan Laporan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:51 WIB

Dua Rumah dan Ruang Kadis PU di Pemalang Kena Segel KPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

DARURAT SAMPAH! Armada DLH Enrekang Tua dan Rusak, Anggaran BBM Cuma Cukup Sampai Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:00 WIB

Karya Warga Binaan Lapas Cipinang di President University: Bukti Nyata Hasil Pembinaan Humanis

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:46 WIB

Mahasiswa KKN-T Unhas Wujudkan Peta Administrasi Berbasis SIG di Kelurahan Panaikang, Jeneponto

Berita Terbaru

Berita terbaru

Dua Rumah dan Ruang Kadis PU di Pemalang Kena Segel KPK

Rabu, 29 Jul 2026 - 09:51 WIB