DPRD Pakpak Bharat Teken KUA PPAS 2026 dalam Sidang Paripurna

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, Senin (30/09/2025).

Sidang ini mengagendakan Penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran. Sementara APBD Pakpak Bharat 2026 antara Pemerintah dan DPRD Pakpak Bharat.

Sidang Paripurna ini berjalan lancar dan singkat. Usai membuka Sidang, Elson Angkat mengajak dan mempersilahkan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan para Wakil Ketua DPRD untuk menandatangani dokumen KUA dan PPAS Rancangan APBD Pakpak Bharat tahun 2026 yang telah tersedia.

“Penandatanganan KUA dan PPAS ini merupakan langkah awal penyusunan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026, sebagai bentuk tanggung jawab dan tugas kita bersama,” ucap Elson Angkat.

Sementara itu Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor berharap proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026 bisa berjalan lancar.

“Kita berharap proses pembahasan dan perumusan Rancangan APBD Pakpak Bharat 2026 bisa berjalan dan selesai tepat waktu,” katanya.

Menurut Bupati, ini tentunya untuk mempercepat berbagai program yang telah tertuang dalam RPJMD Pakpak Bharat. Dan tetap tetap memperhatikan, mempedomani Asta Cita Presiden RI,Prabowo Subianto,” harap Bupati muda ini.

KUA PPAS adalah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang merupakan dokumen anggaran Pemerintah Daerah yang menjadi pedoman penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi dasarnya, sementara PPAS merinci program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap program.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M
Peneliti Leiden Belanda Datangi Galeri Prof Nurdin! Ungkap Jejak 90 Tahun UNSA dan Multikulturalisme di Makam Bontoala
Adu Gengsi! 10 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Berebut Gelar Juara Piala Ketua PSSI U-40
Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX
Merek Koperasi Diduga Topeng Lintah Darat, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Usut Tuntas
Kapal Virgo Tenggelam: 11 Warga Garut Selamat, Bupati Abdusy Syakur Bergerak Bantu Penanganan
Siap-Siap Menyambut Kereta Api Lokal Tasikmalaya, KAMMI Dorong Integrasi Transportasi Priangan Timur
Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WIB

Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Selasa, 15 September 2026 - 09:40 WIB

Peneliti Leiden Belanda Datangi Galeri Prof Nurdin! Ungkap Jejak 90 Tahun UNSA dan Multikulturalisme di Makam Bontoala

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Adu Gengsi! 10 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Berebut Gelar Juara Piala Ketua PSSI U-40

Senin, 14 September 2026 - 20:57 WIB

Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX

Senin, 14 September 2026 - 19:37 WIB

Merek Koperasi Diduga Topeng Lintah Darat, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Usut Tuntas

Berita Terbaru