Tasikmalaya, MNP – Tasik Progressive Society (TPS) kembali menggelar audiensi dengan DPRD dan sejumlah dinas terkait di Ruang Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (30/9/2025).
Audiensi kali ini menjadi kelanjutan setelah pertemuan sebelumnya pada 23 September dianggap tidak memuaskan karena pejabat eksekutif yang hadir hanya staf, bukan pemegang kebijakan utama.
Dalam audiensi kedua ini, sejumlah kepala dinas hadir langsung. Suasana pun sedikit berbeda dibanding pertemuan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Wahid, yang memimpin audiensi, berkomitmen untuk mendalami isu-isu yang disampaikan TPS.
Ia berjanji setiap substansi akan dibahas di masing-masing komisi DPRD dan hasilnya akan kembali dipertemukan dengan melibatkan pihak eksekutif, bahkan Wali Kota Tasikmalaya.
“Isu yang disampaikan rekan-rekan dari Tasik Progressive Society akan kami tindak lanjuti. Kita akan agendakan pembahasan lebih detail di komisi-komisi, lalu kita duduk bersama lagi dengan menghadirkan para pemangku kebijakan, termasuk wali kota,” kata Wahid di hadapan peserta audiensi.
Ketua Umum Tasik Progressive Society, Dadi Abidarda, menilai pertemuan ini penting untuk mendorong adanya koordinasi nyata antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengelola pembangunan kota.
Menurutnya, DPRD punya fungsi strategis dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, DPRD harus hadir untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada masyarakat.
“Dalam konteks ini DPRD punya peran vital. Mereka harus bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah agar regulasi pembangunan tidak hanya berorientasi pada kepentingan tertentu, tapi benar-benar menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan partisipatif,” ujar Dadi.
Sejumlah isu krusial kembali diangkat TPS dalam forum ini. Mulai dari maraknya alih fungsi lahan yang dianggap tidak terkendali, hingga bangunan yang berdiri di sempadan sungai bahkan ada yang berdiri di atas aliran sungai.
Selain itu, TPS juga menyoroti pelanggaran Koefisien Dasar Bangunan (KDB), kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang belum tertib, serta masalah kepastian hukum tanah warga di kawasan Perumnas Kota Baru yang belasan tahun tak kunjung selesai.
Dadi menyebut masalah-masalah tersebut bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat atas ruang kota yang tertata dan lingkungan yang layak huni.
Ia menegaskan TPS akan terus mengawal persoalan ini agar tidak hanya berhenti di forum audiensi, tapi benar-benar ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan.
“Kami ingin ada komitmen nyata. Forum seperti ini jangan hanya jadi seremonial. Kota Tasikmalaya perlu penataan pembangunan yang jelas dan tegas agar tidak terus diwarnai pelanggaran,” tegasnya.
Audiensi kedua ini menjadi sinyal adanya sedikit progres setelah sebelumnya para aktivis TPS merasa kecewa.
Dengan hadirnya sejumlah kepala dinas dan adanya komitmen dari pimpinan DPRD, TPS berharap diskusi lanjutan benar-benar melibatkan wali kota dan pejabat eksekutif lain yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Dadi berharap sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah bisa terbangun lebih kuat untuk mewujudkan pembangunan Kota Tasikmalaya yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan