Tasikmalaya, MNP – Fenomena penyalahgunaan sirene, strobo, dan plat nomor khusus kembali jadi sorotan publik.
Bukan hanya dipakai oleh kendaraan darurat, atribut ini juga sering terlihat pada mobil sipil, konvoi moge, hingga rombongan pengantin.
Praktik itu dinilai telah melahirkan ketidakadilan dan apa yang disebut masyarakat sebagai “keirian sosial di jalan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan oleh Septyan Hadinata, sekaligus A’wan NU MWC Cisayong, sekaligus Sekretaris PC 1012 GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya.
Ia menilai persoalan ini tidak bisa dianggap remeh, karena menyangkut kesetaraan ruang publik yang seharusnya bebas dari nuansa feodalisme.
“Masyarakat sering dipaksa mengalah oleh suara sirene dan strobo yang belum jelas siapa pemakainya dan sedang apa. Kalau ini dibiarkan, jalan raya bisa jadi panggung feodalisme modern,” ujar Septyan, Senin (22/9/2025).
Dari Plat RF ke ZZ, tapi Sama Saja
Septyan menyoroti keberadaan plat nomor khusus yang dulu dikenal dengan kode RF dan kini berganti menjadi ZZ.
Menurutnya, perubahan kode bukan solusi jika praktik pemberian fasilitas khusus kepada sipil maupun pejabat non-prioritas tetap berlanjut.
“Jangan sampai publik merasa ada kelas-kelas di jalan. Warga biasa patuh aturan, tapi sebagian bisa bebas hambatan hanya karena plat khusus. Itu menimbulkan keirian sosial,” tegasnya.
Pengawalan Sipil Perlu Dievaluasi
Selain plat nomor, ia juga menyoroti praktik pengawalan sipil yang masih marak dilakukan polisi, mulai dari konvoi motor gede (moge), mobil pengantin, hingga pejabat yang sebenarnya tidak sedang dalam tugas negara.
Menurutnya, pengawalan semacam ini tidak sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang hanya memberi prioritas pada kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan penegak hukum, dan pengawalan pejabat negara tertentu.
Plat TNI di Tangan Sipil
Tak hanya Polri, TNI pun diminta menertibkan penggunaan plat khusus yang sering disalahgunakan sipil. Masih banyak kendaraan sipil yang beredar dengan plat berkode DI atau DR, bahkan ada yang nekat memakai plat resmi TNI.
“Kalau dibiarkan, penyalahgunaan ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak wibawa institusi,” tambah Septyan.
Dukungan untuk Kakorlantas dan Panglima TNI
Septyan juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kakorlantas Polri dan Panglima TNI yang telah menyampaikan komitmen untuk menertibkan penggunaan sirene, strobo, serta plat nomor khusus.
“Kami mendukung penuh sikap Kakorlantas Polri dan Panglima TNI. Arahan yang sudah jelas di tingkat pimpinan harus ditindaklanjuti sampai ke jajaran bawah. Kalau semua konsisten, masyarakat pasti akan merasakan keadilan di jalan,” ujarnya.
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk
Fenomena ini mendorong lahirnya gerakan sosial “Stop Tot Tot Wuk Wuk,” sebuah simbol perlawanan masyarakat terhadap penyalahgunaan sirene, strobo, dan fasilitas jalan lain yang tidak sesuai aturan.
“Gerakan ini adalah suara masyarakat. Pesannya jelas: hentikan feodalisme jalanan. Jalan raya itu ruang publik, semua orang punya hak yang sama. Yang darurat diprioritaskan, yang arogan ditertibkan,” tutup Septyan.
![]()
Penulis : Ist
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan