Pemkab Enrekang Ajukan APBD Perubahan 2025, Fokus Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah

Sabtu, 20 September 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar sidang paripurna pada Jumat, 19 September 2025.

Agenda utama rapat ini adalah penyerahan nota keuangan daerah dan rencana peraturan daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Plh. Sekretaris Daerah Enrekang, Zulkarnain Kara, hadir mewakili Bupati dan didampingi oleh unsur Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, serta OPD Kabupaten Enrekang.

Dalam pidatonya, Zulkarnain menjelaskan bahwa pengajuan APBD perubahan ini adalah amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Dokumen ini menjadi pedoman penting dalam menentukan arah strategis dan program kegiatan daerah.

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari amanat Permendagri, dan kami mewakili pihak eksekutif menyerahkan nota keuangan serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025,” ujar Zulkarnain.

Zulkarnain Kara sangat berharap dukungan penuh dari pihak legislatif dalam pembahasan rancangan APBD Perubahan ini.

Ia menekankan bahwa proses penyusunan anggaran telah melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Dengan diserahkannya nota keuangan dan rancangan peraturan daerah ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini diharapkan dapat berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Enrekang.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu
Heboh! Diduga Ada Monopoli Kuota KPR Subsidi di BPD Sulselbar, Dana Pencairan Pengembangan Ditahan?
Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding
HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas
17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?
Geger Penemuan Bayi di Perum Mutiara Citra, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:05 WIB

Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul

Kamis, 3 September 2026 - 11:38 WIB

Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun

Kamis, 3 September 2026 - 11:29 WIB

Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Kamis, 3 September 2026 - 10:08 WIB

Heboh! Diduga Ada Monopoli Kuota KPR Subsidi di BPD Sulselbar, Dana Pencairan Pengembangan Ditahan?

Rabu, 2 September 2026 - 19:43 WIB

Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding

Berita Terbaru