DPRD Enrekang dan Pemkab Sepakati Kebijakan Umum Anggaran Perubahan 2025

Rabu, 17 September 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Enrekang dihadiri oleh 21 anggota dari 30 anggota DPRD, Wakil Bupati Enrekang, Plh Sekda, dan kepala OPD Kabupaten Enrekang.

Dalam rapat tersebut telah mencapai kesepakatan penting dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plapon sementara anggaran perubahan (PPASP) tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu, menjelaskan bahwa rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman yang baru saja dilakukan terkait dengan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara.

“Ini hanya merupakan kesepakatan kebijakan umum anggaran dan plafond penggunaan anggaran sementara, sehingga kita baru mau masuk ke batang tubuh APBD perubahan tahun 2025,” kata Ikrar.

Dirinya juga menambahkan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan APBD perubahan tahun 2025.

“Dari situ kita akan membicarakan lagi terkait program-program yang ada dan kesepahaman tadi hanya kebijakan umum sementara dan plafond anggarannya dulu,” ungkap Ikrar.

Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD Kabupaten Enrekang dan Pemerintah Kabupaten Enrekang dapat bekerja sama untuk menyusun APBD perubahan tahun 2025 yang lebih efektif dan efisien.

Proses penyusunan APBD perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Enrekang.

Penandatanganan nota kesepakatan ini juga menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Enrekang dan Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk bekerja sama dalam menyusun anggaran yang lebih baik dan lebih transparan.

Dengan demikian, diharapkan APBD perubahan tahun 2025 dapat menjadi lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Enrekang.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Satpol PP Kota Tasikmalaya Tertibkan Tenda Perjuangan, Lokasi Aksi Dinilai Ganggu Objek Vital Daerah
Jalan Gang Tabuk Tadam Ambruk, Warga Minta Pemda Bartim Segera Bertindak
Ismail Naba Kembali Berjaya, Kreator Lokal di Balik Filosofi Modern Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163
Tingkatkan Koordinasi, Kodim 0611 Garut Gandeng Media Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Polsek Malangbong Hadir di Tengah Masyarakat, Ikuti Donor Darah dan Bakti Kesehatan
Satlantas Polres Garut Tanamkan Keselamatan Sejak Dini di SDN 1 Jayaraga
Skandal Video Call di Tasikmalaya, Rayuan Maut Penagih Utang Berujung Laporan Polisi
Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:46 WIB

Satpol PP Kota Tasikmalaya Tertibkan Tenda Perjuangan, Lokasi Aksi Dinilai Ganggu Objek Vital Daerah

Senin, 20 April 2026 - 18:12 WIB

Jalan Gang Tabuk Tadam Ambruk, Warga Minta Pemda Bartim Segera Bertindak

Senin, 20 April 2026 - 18:00 WIB

Ismail Naba Kembali Berjaya, Kreator Lokal di Balik Filosofi Modern Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163

Senin, 20 April 2026 - 17:39 WIB

Tingkatkan Koordinasi, Kodim 0611 Garut Gandeng Media Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Senin, 20 April 2026 - 17:22 WIB

Polsek Malangbong Hadir di Tengah Masyarakat, Ikuti Donor Darah dan Bakti Kesehatan

Berita Terbaru