Mafia Kayu Inisial KT Diduga Kebal Hukum, Ilegal Logging Marak di Kempas Inhil

Senin, 8 September 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir, MNP – Aktivitas ilegal logging kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Seorang pria berinisial KT, yang diduga kuat sebagai pemasok kayu hasil hutan ilegal, disebut-sebut kebal hukum dan bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Informasi yang diperoleh awak media, kayu-kayu hasil penebangan liar tersebut dikumpulkan di sebuah bansal kayu yang berada di pinggir jalan lintas Rengat Tembilahan tepatnya di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan penampungan kayu ilegal itu sudah lama menjadi sorotan masyarakat.

Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di sebuah warung kopi, KT tak menampik dirinya ikut terlibat dalam aktivitas keluar-masuknya kayu dari kawasan hutan.

Ia bahkan mengaku bahwa dalam satu bulan terakhir, jumlah kayu yang berhasil dikeluarkan mencapai sekitar 7 kubik.

“Kalau bulan ini paling banyak tujuh kubik. Bulan sebelumnya bisa lebih dari dua puluh kubik kayu yang keluar dari hutan dan masuk ke bansal,” ujar KT tanpa ragu, Senin (08/09/2025).

Pernyataan terbuka ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas ilegal logging di Kempas dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut akan jerat hukum.

Warga sekitar yang mengetahui aktivitas tersebut merasa resah. Mereka menilai, selain merugikan negara akibat hilangnya hasil hutan, praktik penebangan liar juga berpotensi menyebabkan bencana lingkungan seperti banjir dan tanah longsor.

“Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak. Jangan sampai hutan di Inhil habis oleh mafia kayu. Ini jelas merusak lingkungan dan sangat merugikan masyarakat,” ungkap seorang warga Kempas yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak Polres Indragiri Hilir serta aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk turun tangan menindak tegas para pelaku mafia kayu, termasuk oknum berinisial KT yang sudah terang-terangan mengaku sebagai pemasok kayu ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan bansal kayu di Kempas Jaya tersebut.

Namun publik berharap agar aparat tidak menutup mata dan segera melakukan langkah hukum demi menyelamatkan hutan Inhil dari kehancuran akibat ilegal logging.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru