Pakpak Bharat, MNP – Sosialisasi sadar hukum (Darkum) serta bahaya penggunaan Narkoba bagi warga, pemuda serta pelajar tingkat SMA Sederajat tingkat Desa Tinada Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat berjalan lancar dan sukses, Jum’at (29/08/2025).
Dalam kegiatan tersebut para peserta yang hadir dengan serius mengikuti jalannya kegiatan ini yang dipandu pemaparannya dari Kapolsek kerajaan AKP Sukanto Berutu di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Brikpol S. Harahap
Kegiatan dibuka Kepala Desa Tinada Sahata Solin bersama jajaran didampingi ketua BPD Sanusi Banurea serta anggota, ketua LPM Laster Solin dan tokoh masyarakat yang hadir serta turut hadir Camat Tinada Rudolf Agus Solin MM
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutanya Kades Tinada Sahata Solin berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat serta para pelajar, dimana sosialisasi terhadap sadar hukum ini dianggap penting bagi semua kalangan.
Menurut Kades, dengan kesadaran terhadap hukum dan bahaya narkoba terutama bagi generasi penerus, diharapkan mereka dapat mengerti terhadap berbagai perkembangan tekhnologi dan kesadaran terhadap hukum.
“Sehingga akan dapat menciptakan suatu lingkungan yang aman, kondusif serta dapat hidup rukun bersama. Bagi para pelajar juga kita harapkan kesadaran terhadap bahaya Narkoba bagi kehidupan sehari hari bagi manusia,” ujar Kades.
Camat Tinada Rudolf Agus Solin saat memberikan arahannya juga mengatakan agar semua warga baik di tingkat pelajar agar mematuhi dan harus sejak dini kita menyadari terhadap segala pelanggaran hukum.
Camat Tinada menghimbau bagi kaum muda dan pelajar hindari segala bentuk pelanggan terhadap hukum, tidak menggunakan kendaraan yg tidak sesuai spesifikasinya seperti knalpot brong, pakai helm.
Sebagai pemerintah, Camat juga berharap kiranya para pelajar ini dapat memberikan kontribusi nyata tehadap penjagaan dan perawatan pembangunan yang telah ada.
“Seperti banyaknya rambu rambu jalan supaya kita bersama sama menjaga jangan pula jadi ikut kita merusaknya,” harap Camat.
Sementara, Kapolsek sekaramai Polres Pakpak Bharat AKP Sukanto Berutu dalam pemaparannya menjelaskan inti sadar hukum serta bahaya penggunaan Narkotika dan Obat Bahan Berbahaya (NARKOBA) bagi kehidupan kita sehari hari terutama bagi kalangan pelajar.
“Pemakai narkoba itu tidak pernah tua, maksudnya pengguna narkoba itu sebelum dia berumur tua, dirinya sudah meninggal,” jelas AKP Sukanto.
Kapolsek juga berharap agar semua pihak semua dapat menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, termasuk menghindari pembakaran hutan yang berlebihan tidak melakukan penebangan hutan secara berlebihan.
Karena terang Kapolsek, semua sudah diatur oleh undang undang perlindungan hutan, terlebih ekosistem hutan itu sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan sekarang dan masa depan.
“Kalian adalah generasi emas dan harapan bangsa dimasa mendatang, jadi jangan terjerumus tehadap narkoba serta menghindari segala jenis pelanggaran hukum lainya, termasuk dalam penggunaan,” tegas Kapolsek.
Media sosial para pemuda juga diharapkan bijak dan hindari pelanggaran UU ITE, termasuk jangan sekali sekali masuk dalam kegiatan judol (Judi Online). “Karena itu sangat meresahkan sudah banyak korbannya,” pinta AKP Sukanto.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan