Tasikmalaya, MNP – Polemik terkait penamaan SDN Rancapaku 3 yang dalam plang sekolahnya tercantum “SDN Bank BJB Rancapaku 3” menjadi sorotan publik.
Akhirnya, isu tersebut dibahas LSM FORDEM dalam audensi bersama DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (26/08/2025).
Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, khususnya ormas dan LSM, harus dihargai ketika menemukan kejanggalan di ruang publik yang perlu diluruskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya rasa ini audensi yang luar biasa, karena menunjukkan keaktifan masyarakat dalam mengoreksi hal-hal yang dianggap tidak sesuai regulasi. Kalau ada peraturan yang dilanggar atau menimbulkan pertanyaan publik, maka harus diluruskan. Termasuk soal penamaan sekolah ini,” ujar Asep.
Dia menekankan, meski ada plang yang menampilkan nama Bank BJB, secara administratif nomor kelatur sekolah tidak berubah. Namun, ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) bertanggung jawab melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan salah tafsir.
“Disdik harus memberikan solusi dan penjelasan ke masyarakat setempat. Jangan sampai ada kesan menghilangkan identitas ‘Rancapaku 3’-nya. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, agar kedepan tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, beberapa peserta audensi juga menyampaikan kekecewaan karena sebelumnya upaya dialog dengan pihak terkait tidak ditanggapi serius.
Tatang Sutarman pembina LSM FORDEM menilai penggunaan nama Bank BJB secara dominan di plang sekolah bisa menimbulkan multi tafsir, terlebih di tengah rumor yang berkembang mengenai lembaga keuangan tersebut.
Menurut Tatang Sutarman, kalau Bank BJB memang memberikan bantuan pembangunan ke SDN Rancapaku 3, sebaiknya cukup diapresiasi dengan cara lain, bukan dituliskan besar-besaran di nama sekolah.
“Karena sekolah dasar negeri jarang sekali menggunakan label bank, apalagi ini bisa menimbulkan prasangka publik,”tegas Tatang Toke sapaan akrabnya.
Audensi ini diakhiri dengan harapan agar permasalahan tersebut segera ditindaklanjuti, baik dengan klarifikasi resmi dari Disdik maupun langkah perbaikan terkait plang nama sekolah.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan