Bupati Tasikmalaya U-Turn Soal Pokir, PSU Soroti Kebijakan Cut Off dan Polemik Kurban

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP — Polemik kebijakan anggaran di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan.

Bupati Tasikmalaya yang sebelumnya sempat memblokir alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD akhirnya membuka kembali kran tersebut setelah menuai resistensi keras dari anggota dewan dan perhatian publik.

Namun, kebijakan cut off anggaran tetap dijalankan di tengah situasi fiskal daerah yang dinilai belum sepenuhnya stabil. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan, apakah cut off murni strategi efisiensi, atau ada unsur negosiasi politik di baliknya.

Koordinator Pergerakan Solidaritas Ummat (PSU), Septyan Hadinata, yang juga A’wan MWC NU Cisayong, menilai sikap Bupati menunjukkan ketidakkonsistenan dalam pengambilan keputusan.

“Awalnya ingin tampil tegas dengan memarkir pokir, tapi kemudian mundur karena tekanan. Publik jadi melihat Bupati tidak konsisten. Lebih buruk lagi, kebijakan cut off masih dijalankan, sehingga kepentingan rakyat ikut terkunci,” ujar Septyan kepada wartawan, Jumat (14/08/2025).

Menurutnya, kasus pencairan dana pembayaran pengadaan hewan kurban yang kemudian dilaporkan sendiri oleh Bupati sebagai dugaan pungli, semakin memperkuat kesan bahwa politik anggaran di Tasikmalaya tidak steril dari kepentingan transaksional.

“Kebijakan cut off jadi semakin dipersepsikan bukan sekadar efisiensi, melainkan alat tawar-menawar politik. Polemik kurban yang dilaporkan sebagai pungli menambah citra buruk birokrasi kita,” tambah Septyan.

PSU menilai ada beberapa dampak serius dari tarik-menarik politik anggaran ini seperti tersanderanya APBD Perubahan, sehingga program-program riil untuk masyarakat tertunda.

Selain itu, erosi kepercayaan publik, karena rakyat menilai elite lebih sibuk bagi-bagi anggaran daripada fokus pada kebutuhan dasar dan citra buruk politik lokal, yang bisa berimbas pada meningkatnya apatisme masyarakat terhadap pemerintah maupun DPRD.

Sebagai masukan, PSU mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam menjelaskan dasar kebijakan cut off, memastikan pokir DPRD benar-benar berbasis aspirasi masyarakat, dan memperkuat integritas birokrasi agar kasus pungli tidak lagi terjadi.

“Kami mendesak agar kepentingan rakyat jangan terus jadi korban tarik-ulur politik. Anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus dipastikan aman dari cut off maupun kompromi elite,” pungkas Septyan.

Loading

Penulis : Red

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB