Penyaluran Bantuan Beras Bulog di Desa Teluk Sungkai Menuai Protes

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hulu, MNP – Penyaluran bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang disalurkan melalui Perum Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Teluk Sungkai, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menuai sorotan.

Pasalnya, bantuan yang seharusnya diberikan kepada warga miskin justru diduga diterima oleh warga yang tergolong mampu, bahkan ada penerima yang telah meninggal dunia, sementara janda-janda miskin justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Sejumlah warga setempat mengungkapkan kekecewaannya. Mereka menilai pendataan penerima bantuan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Banyak yang seharusnya dapat malah tidak dapat, tapi yang hidup berkecukupan justru menerima. Bahkan ada yang sudah meninggal dunia, tapi namanya masih tercatat sebagai penerima,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah adanya penerima bantuan yang rumahnya tergolong layak dan memiliki penghasilan tetap. Di sisi lain, janda-janda miskin yang tinggal di rumah sederhana dan hidup serba kekurangan justru tidak masuk dalam daftar penerima.

Ketika dikonfirmasi, pegawai Bulog bernama Heri menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas sebagai penyedia dan penyalur beras sesuai data yang diterima.

“Kalau soal data, itu kemungkinan Bapanas dapat dari Dinas Sosial. Kami hanya pengadaan dan distribusi saja, Pak,” kata Heri saat ditemui.

Heri menegaskan bahwa Bulog tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.

“Kalau ada yang merasa tidak tepat sasaran, silakan sampaikan ke pihak dinas terkait. Bulog hanya menjalankan tugas penyaluran sesuai daftar yang sudah ada,” tambahnya.

Bantuan beras yang disalurkan ini merupakan program pemerintah pusat melalui Bapanas untuk membantu meringankan beban masyarakat berpendapatan rendah, terutama dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok. Setiap KPM menerima jatah beras medium sebanyak 10 kilogram per bulan dalam periode tertentu.

Namun, dugaan tidak tepat sasaran ini memicu pertanyaan publik terkait mekanisme pendataan. Banyak warga menilai proses data dari dinas sosial perlu diperketat agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Teluk Sungkai berharap pemerintah segera menindaklanjuti laporan ini. “Kalau begini terus, kasihan masyarakat yang benar-benar miskin tapi tidak kebagian. Harus ada evaluasi dan pendataan ulang supaya adil,” ujar salah seorang tokoh desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa
Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Berita Terbaru