Tasikmalaya, MNP — Keberadaan Pendopo Lama di pusat Kota Tasikmalaya menyimpan nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi.
Bangunan bersejarah ini bukan sekadar peninggalan arsitektural masa lalu, tetapi merupakan simbol kebersamaan, pusat kekuasaan tradisional, dan ruang budaya masyarakat Tasikmalaya.
Oleh karena itu, sudah saatnya pendopo dikembalikan fungsinya sebagai milik masyarakat, bukan dikuasai atau dimonopoli oleh individu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Budayawan Tasikmalaya, Aki Sanca, menyuarakan pentingnya pelestarian pendopo sebagai ruang kultural dan sejarah.
Menurut Aki Sanca, pendopo itu bukan rumah pribadi. Di sana ada Sumur Dalem yang menjadi saksi awal sejarah Tasikmalaya. Ini bukan tempat biasa, tapi tapak jejak awal peradaban lokal.
“Kalau ini dibiarkan terbengkalai atau malah dikuasai individu, itu sama saja menghapus memori kolektif kita,” tegasnya Jumat (02/08/2025).
Menurut Aki Sanca, pendopo harus dihidupkan kembali sebagai ruang budaya rakyat.
Ia menilai, pelestarian tidak cukup hanya menjaga bangunan fisik, tapi juga harus diisi dengan kegiatan seni dan budaya yang mencerminkan identitas masyarakat Tasikmalaya.
Aki Sanca mengusulkan agar di kawasan pendopo digelar Pertunjukan Budaya Rakyat secara berkala, sebagai bentuk revitalisasi warisan budaya.
“Kita bisa adakan pameran kerajinan khas Tasikmalaya seperti payung geulis, kelom Tasik, bordir, batik, dan kuliner lokal. Ini bisa menggerakkan ekonomi kreatif sambil menjaga akar budaya kita,” tambahnya.
Gagasan tersebut sejalan dengan kebijakan Bupati sebelumnya, H. Cecep Nurul Yakin, yang pernah menyampaikan bahwa pendopo harus menjadi puser atau pusat budaya masyarakat Tasikmalaya.
Pendopo bukan hanya pusat pemerintahan, melainkan juga ruang sosial, spiritual, dan budaya yang mengikat sejarah Tasikmalaya dengan warganya.
Lebih jauh, Aki Sanca mengajak pemerintah daerah dan masyarakat luas untuk sama-sama menjaga dan mengisi pendopo dengan nilai-nilai kebudayaan.
Ia berharap agar pemerintah menetapkan regulasi tegas agar tidak ada pihak yang mengklaim kepemilikan pribadi atas kawasan tersebut.
“Kalau tidak segera diambil langkah, pendopo bisa hilang dari kesadaran kolektif warga. Itu bahaya besar. Kita harus rawat, kita isi dengan pertunjukan seni, ruang edukasi, dan pasar budaya. Jangan biarkan pendopo jadi tempat mati,” pungkasnya.
Langkah-langkah pelestarian ini tidak hanya akan menjaga warisan budaya, tapi juga menjadi sarana pendidikan generasi muda dan promosi wisata budaya.
Pendopo yang dulunya sakral dan sentral, harus kembali menjadi milik rakyat. Sebab sejarah tidak bisa dimonopoli, dan budaya tidak boleh mati.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan