Tasikmalaya, MNP – Kota Tasikmalaya tengah dihadapkan pada persoalan serius terkait keberadaan kabel optik yang bergelantungan di berbagai titik kota.
Pemandangan kabel semrawut, yang melintang tanpa tatanan dan kadang menjuntai hingga hampir menyentuh kepala pengguna jalan, kini menjadi sorotan publik dan dinilai merusak estetika kota.
Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tasikmalaya menyoroti kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang sudah terlalu lama berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya merusak keindahan visual, kabel-kabel tersebut juga berpotensi membahayakan warga, terlebih saat terjadi cuaca buruk, pohon tumbang, atau kecelakaan lalu lintas.
Ketua PWRI Kota Tasikmalaya, Asep Setiadi, mengatakan bahwa kondisi kabel optik yang tidak tertata bukan hanya menjadi masalah estetika, tapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelaku usaha penyedia jaringan internet.
“Kita tidak tahu apakah semua provider ini punya izin atau tidak. Yang jelas, kabel-kabel mereka menggantung semaunya di ruang publik tanpa memperhatikan keselamatan dan keindahan kota,” ujar Asep diruang kerjanya, Kamis (31/07/2025).
PWRI Kota Tasikmalaya mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan penertiban dan pendataan ulang terhadap seluruh penyedia jaringan internet, baik swasta, BUMN, BUMD, maupun provider independen lainnya.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap perusahaan yang menggunakan ruang udara kota sudah memiliki izin resmi dan mematuhi standar penataan kabel.
Sebagai langkah konkret, PWRI berinisiatif mengusulkan forum duduk bersama antara pemerintah kota, instansi terkait seperti Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan, bersama seluruh pengusaha penyedia jaringan kabel optik.
Tujuannya adalah untuk mencari solusi jangka panjang dan menciptakan aturan bersama dalam penataan kabel optik yang rapi, aman, dan tidak mengganggu keindahan kota.
“Kami ingin semua pihak duduk bareng. Tidak hanya menyalahkan, tapi bersama-sama menyusun rencana penataan kabel secara profesional dan manusiawi. Jangan sampai kita hanya berorientasi pada percepatan digitalisasi, tapi mengorbankan tata ruang kota dan keselamatan masyarakat,” tegas Asep.
PWRI juga mendorong adanya penataan ulang master plan jaringan kabel di Kota Tasikmalaya yang mengedepankan sistem ducting atau saluran bawah tanah.
Meski membutuhkan investasi awal yang besar, sistem ini diyakini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi kerapihan kota dan kenyamanan warga.
PWRI berharap langkah ini dapat menjadi awal dari sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk menciptakan ruang kota yang lebih tertata, indah, dan aman di era digitalisasi yang semakin masif ini.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan