Tebas Tetangga Pakai Gergaji, Polres Garut Ringkus Pemuda Warga Cibiuk 

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP — Polres Garut melakukan penahanan pada satu orang tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan, Selasa (22/07/2025).

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku adalah EF (23) yang merupakan warga Kecamatan Cibiuk diketahui sedang berjoget dan meminum minuman keras bersama teman temannya di acara pernikahan yang mengadakan hiburan atau dangdutan.

Kemudian saat pelaku ingin melakukan penukaran uang yang akan di pakai untuk saweran, EF di keroyok oleh beberapa pelaku yang tidak di ketahui identitasnya, kemudian dilerai oleh beberapa orang.

Jajang dan Wahyu yang kebetulan ada di tempat kejadian kemudian membawa EF yang sudah berada dalam keadaan pengaruh alkohol pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi.

Akibat emosi dan di bawah pengaruh alkohol, EF pergi membawa gergaji untuk membalas dendam kepada orang orang yang mengeroyoknya.

“Wahyu dan Jajang mencoba menghalangi pelaku, namun pelaku memberontak dan mengibaskan gergaji itu yang kemudian mengenai Wahyu di bagian kepala dan punggung,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media, Rabu (23/07/2025).

Tak lama setelah kejadian itu, anggota kepolisian Cibiuk datang ke tempat kejadian dan mengamankan pelaku.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengaruh minuman keras dapat mendorong seseorang melakukan tindakan yang tidak rasional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi alkohol dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin,” pungkas Kasat Reskrim.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sempat Kepergok Awak Media, Aktivitas Judi Togel 303 di Desa Penoban Diduga Langsung ‘Tiarap’
Merajut Asa di Balik Jeruji: Warga Binaan Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Seni
Inspiratif! Kepala SMP Negeri di Pemalang Sukses Raup Cuan Bertani Kangkung Organik
Polres Pemalang Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 3 Tersangka Diamankan
24 Asosiasi Pengusaha se-Kabupaten Bogor, Solid Dukung Sulhajji Jompa Maju sebagai Ketua KADIN
Putera Wartawan Cyber88 Lulus Dengan Prestasi Membanggakan
Tim Monev Kecamatan Tinjau Pengelolaan APBDes dan BUMDes Desa Tanjung Sari
Penuh Haru, Tiga Aparatur Kelurahan Sukajaya Tasikmalaya Resmi Lepas Tugas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:31 WIB

Sempat Kepergok Awak Media, Aktivitas Judi Togel 303 di Desa Penoban Diduga Langsung ‘Tiarap’

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02 WIB

Merajut Asa di Balik Jeruji: Warga Binaan Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Seni

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:46 WIB

Inspiratif! Kepala SMP Negeri di Pemalang Sukses Raup Cuan Bertani Kangkung Organik

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:33 WIB

Polres Pemalang Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 3 Tersangka Diamankan

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:47 WIB

24 Asosiasi Pengusaha se-Kabupaten Bogor, Solid Dukung Sulhajji Jompa Maju sebagai Ketua KADIN

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polres Pemalang Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 3 Tersangka Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:33 WIB