Tokoh Masyarakat Bungursari Minta Kejelasan Akses Jalan Menuju SMAN 11 Kota Tasikmalaya 

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Akses jalan menuju lokasi SMA Negeri 11 yang berlokasi di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya harus jelas dan tidak boleh ada ketidakpastian.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ust. Bubun yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Bungursari pasca di audiensi terkait perencanaan Pembangunan sekolah SMAN 11 Kota Tasikmalaya.

“Jangan sampai nanti di kemudian hari, anak cucu kita yang sedang menimba ilmu justru terhambat karena persoalan akses jalan yang tidak sah atau tidak tersedia,” ucap Ust Bubun, Kamis (17/07/2025).

Dirinya menyebut, perjuangan hari ini adalah bentuk tanggung jawab moral generasi tua terhadap masa depan generasi muda.

Ust Bubun juga menegaskan, para tokoh Bungursari memperjuangkan hal ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi anak cucu kedepan.

“Kita yang sudah tua, mungkin suatu saat tidak ada, tapi anak cucu kita harus aman dan nyaman saat menempuh pendidikan tanpa terbebani masalah seperti ini. Akses jalan ke lokasi sekolah adalah harga mati yang harus diperjuangkan,” lanjutnya.

Di tempat sama Asep Devo selaku Pemerhati Lingkungan juga Tokoh masyarakat Bungursari menyampaikan, pihaknya mendukung dengan pembangunan sekolah tersebut akan tetapi keabsahan dari akses jalan harus benar benar Sah dan bisa di pertanggung jawabkan.

“Kami dari aliansi Bungursari sangat mendukung penuh dengan rencana pembangunan sekolah SMAN 11, karena itu salah satu upaya mencerdaskan anak bangsa akan,” kata Asep Devo.

Tetapi lanjutnya, legalitas akses jalan yang menuju sekolah termasuk jalan utama dan jalan lingkungan yang mengarah ke sekolah, itu merupakan Fasilitas Umum (fasum) yang harus benar benar sah.

“Jangan sampai kemudian hari fasum tersebut ada yang menuntut seperti ahli waris dan lainnya,” tutur Asep Devo.

Hingga ditutupnya agenda audiensi, baik dari pihak Kantor Cabang Dinas Wilayah XII maupun dari panitia pendiri SMA Negeri 11 tidak dapat menunjukkan berkas hibah tanah untuk akses jalan menuju lokasi sekolah.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH
Bupati Garut Buka Rakor GTRA 2026, Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan
Wujud Kepedulian, Polsek Cibalong Beri Sembako Korban Rumah Roboh di Kampung Maroko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 00:31 WIB

Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80

Sabtu, 18 April 2026 - 00:12 WIB

Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran

Berita Terbaru