Tinjau Kebakaran Pasar Banjarsari, Bupati Ciamis Sebit akan segera Merelokasi

Jumat, 30 September 2022 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis, MNP – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya beserta jajaran secara langsung meninjau lokasi terjadinya kebakaran di Pasar Banjarsari, Jum’at (30/09/2022).

Diketahui, sebanyak 54 kios di blok B Pasar Banjarsari hangus terbakar pada rabu (28/9/2022) dini hari.

Bupati Ciamis menyebutkan pemerintah melalui dinas terkait akan segera merelokasi secepatnya mengingat untuk kepentingan umum.

“Kami upayakan satu minggu selesai direlokasi, mengingat pasar ini adalah untuk kepentingan umum,” tegasnya.

Bupati juga berencana untuk merevitalisasi pasar tersebut tahun depan mengingat kondisi pasar yang sudah tua.

Untuk antisipasi Bupati Herdiat menuturkan kedepan setiap Kios diwajibkan mempunyai APAR atau Alat Pemadam Api Ringan.

“Kedepan paling tidak setiap kios diwajibkan mempunyai APAR, yang kecil pun tidak apa-apa tapi tidak boleh disimpan sembarangan,” ucapnya.

Selain itu, pembuatan Hydrant disetiap titik juga dianggap penting agar bisa digunakan dalam keadaan darurat seperti kebakaran.

“Ketika membuat konstruksi bangunan hydrant harus dibuat di beberapa titik agar dalam keadaan darurat bisa digunakan dan bisa bermanfaat,” jelasnya.

Dalam tinjauanya tersebut, Bupati Ciamis turut menyampaikan keprihatinannya kepada para korban yang terkena musibah kebakaran.

“Atas nama Kepala Daerah saya turut prihatin dengan musibah kebakaran ini semoga pedagang yang terkena musibah diberikan kekuatan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” pungkasnya. (Wk)

PROKOPIM CIAMIS

Loading

Berita Terkait

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB