Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Dengarkan Pidato Pengantar Bupati tentang Tiga Ranperda

Senin, 7 Juli 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – DPRD kabupaten Pakpak Bharat laksanakan sidang paripurna mendengarkan pidato pengantar Bupati tentang Tiga Rancangan peraturan Daerah di ruang sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat. Senin (07/07/2025).

Sidang paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd sekaligus membacakan pidato nota pengantar Bupati atas tiga Ranperda dimaksud.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat ini mengagendakan Penyampaian Pidato Nota Pengantar Bupati tentang tiga Ranperda yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025-2029 dan Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Mansehat Manik, Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat yang memimpin jalannya sidang paripurna hari ini, langsung mempersilahkan Wakil Bupati untuk menyampaikan pidato nota pengantar Bupati yang telah disusun dengan baik.

“Harapan kita semoga pembahasan tiga Ranperda ini bisa berjalan sesuai jadwal dan tahapannya nanti, sehingga bisa terselesaikan dengan tepat waktu, ucap Wakil bupati usai mengikuti sidang,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan pimpinan Instansi vertical juga hadir di ruang sidang paripurna.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Turnamen Voli Antar-RT Desa Limau Manis Meriah, Kades Hermansyah Turun Bertanding
Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi
Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor
Adu Angker Gedung KPK vs Kantor Bupati Bogor, di Balik Kabar OTT Sejumlah Pejabat
Debat Panas di Grup WhatsApp, Dosen vs Aktivis: Apakah Merakyat Hanya saat Ada Kamera?
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Warung di Tarogong Kaler Garut, Curi TV hingga Rokok
Bupati Garut Minta Calon Pimpinan BAZNAS Kelola Lembaga Secara Profesional
Polda Riau Bongkar Jaringan hingga Pemodal dan Amankan Rp972,8 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Turnamen Voli Antar-RT Desa Limau Manis Meriah, Kades Hermansyah Turun Bertanding

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Adu Angker Gedung KPK vs Kantor Bupati Bogor, di Balik Kabar OTT Sejumlah Pejabat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Debat Panas di Grup WhatsApp, Dosen vs Aktivis: Apakah Merakyat Hanya saat Ada Kamera?

Berita Terbaru

Kuasa hukum pelapor, Meiman N. Rukmana, S.H., M.H

Berita terbaru

Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:11 WIB

Berita terbaru

Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:48 WIB