Bupati Jeneponto Tetapkan Tahapan Tanggap Darurat, Forkopimda Sepakat Perkuat Respons Bencana

Senin, 7 Juli 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM menggelar rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (07/07/2025).

Pembahasan terkait penanganan bencana yang terjadi di beberapa desa Kecamatan Rumbia pada 5 Juli 2025 kemarin dan sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Islam Iskandar, SH, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda yaitu Kapolres, Dandim 1425, Ketua Pengadilan Negeri, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, serta seluruh Camat, Kepala Desa, dan Kepala Dinas se-Kabupaten Jeneponto.

Sebagai hasil kesepakatan, Pemkab Jeneponto menetapkan bahwa kejadian bencana yang terjadi di beberapa desa di Kecamatan Rumbia resmi memasuki tahapan tanggap darurat bencana, menyikapi peningkatan risiko bencana yang mengancam beberapa wilayah.

Bupati mengatakan, melalui kesepakatan rapat hari ini, dinyatakan bahwa penanganan bencana di beberapa desa di Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto dilanjutkan statusnya ke tahapan tanggap darurat.

“Ini berarti seluruh jajaran harus meningkatkan kesiapsiagaan dan segera mengambil langkah-langkah taktis dan terukur untuk mengantisipasi dan menanggulangi dampak bencana yang terjadi,” tegas Bupati Paris Yasir.

Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap keputusan ini, Polres Jeneponto dan TNI (Kodim 1425 Jeneponto) menyatakan kesiapan untuk melaksanakan seluruh arahan dan kebijakan Bupati Jeneponto, termasuk dalam hal pengerahan personel, pengamanan wilayah, bantuan evakuasi, dan distribusi logistik di lapangan.

Rapat juga membahas pembentukan tim posko terpadu, pendistribusian bantuan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta strategi komunikasi yang cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Bupati menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil ke depan harus responsif, terukur, dan kolaboratif.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, seluruh perangkat daerah dan unsur Forkopimda diminta untuk siaga dan proaktif dalam menjalankan fungsi serta tanggung jawabnya, guna memastikan keselamatan dan ketenangan warga masyarakat Jeneponto.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru
Instruksi AHY, Demokrat Kota Tasikmalaya Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
Terobosan Baru Bedah Saraf Indonesia, Primaya Hospital Bekasi Timur Lakukan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia 
Pelayanan Kilat Disdukcapil Jeneponto Urus Adminduk Pengantin: 100% Gratis!
Evakuasi Beres 30 Menit! Pohon Tumbang Tutup Jalur Nasional Bandung–Garut
Garut Utara Harga Mati! Perjuangan Nyata Kunci Lahirnya Daerah Otonomi Baru
Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Hektar Lahan Kering di Pemalang Terbakar
Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:07 WIB

Instruksi AHY, Demokrat Kota Tasikmalaya Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:24 WIB

Terobosan Baru Bedah Saraf Indonesia, Primaya Hospital Bekasi Timur Lakukan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia 

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:24 WIB

Pelayanan Kilat Disdukcapil Jeneponto Urus Adminduk Pengantin: 100% Gratis!

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:02 WIB

Evakuasi Beres 30 Menit! Pohon Tumbang Tutup Jalur Nasional Bandung–Garut

Berita Terbaru