Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Rabu, 28 September 2022 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.

“Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. (Ist)

Loading

Berita Terkait

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Cibatu Garut, Pelaku Kocar-kacir
Kenalkan Calon Pemimpin, Panitia Pemilihan RW 06 Bantarsari Gelar Pawai Keliling Kampung
Catat! Ini Waktu Terbaik dan Rekomendasi Spot Berburu Golden Sunrise di Gunung Bromo
Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Gunungsitoli Tolak Kompensasi Rp1 Juta dari CV Muara Kasih
Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Dibalik Proyek Peningkatan Jalan Usaha Tani, Desa Pangkan
Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri PLN Clean Energy Day Run 6K, Demi Bumi yang Lebih Baik
Dandim 0612/Tasikmalaya Dukung Pembukaan BSMSS TA 2026 di Desa Jahiang 
Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Cibatu Garut, Pelaku Kocar-kacir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kenalkan Calon Pemimpin, Panitia Pemilihan RW 06 Bantarsari Gelar Pawai Keliling Kampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:11 WIB

Catat! Ini Waktu Terbaik dan Rekomendasi Spot Berburu Golden Sunrise di Gunung Bromo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:35 WIB

Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Gunungsitoli Tolak Kompensasi Rp1 Juta dari CV Muara Kasih

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:08 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Dibalik Proyek Peningkatan Jalan Usaha Tani, Desa Pangkan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Cibatu Garut, Pelaku Kocar-kacir

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:41 WIB