Polres Garut Serahkan Berkas Kasus Penganiayaan Oknum Ormas ke Kejaksaan

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polres Garut berhasil menyerahkan berkas perkara yang dilakukan oleh oknum Ormas ke Kejaksaan Negeri Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, kasus tersebut telah P21, yang berarti berkas perkara di nyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

Kasus ini bermula dari laporan korban Sdr Harun Al Rasyid (53) kedatangan inisial C yang merupakan seorang Ketua Ormas Kecamatan Karangpawitan. Selasa (7/11/2023).

C datang bersama teman temannya diduga dalam keadaan terpengaruh alkohol dan dengan tujuan menginginkan mendirikan warung di PT Mitra 10, akan tetapi hal tersebut di tolak sehingga terjadi keributan.

Sementara ada sebagian rekan rekan C yang berteriak teriak dengan kata kata kasar, serta ada yang diduga memegang payudara Istrinya Sdr. S yang masih saudara Korban.

Hal tersebut membuat korban Harun marah dan spontan menghampiri C sambil menarik kerah bajunya.

Tiba tiba datang IH (37) warga Kecamatan Karangpawitan menarik dan mencekik leher korban dengan menggunakan dua tangan sehingga mengakibatkan luka lecet atau goresan di bagian leher.

Polres Garut yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Saat ini berkas sudah di serahkan ke Kejaksaan Negeri Garut dan di nyatakan sudah lengkap,” pungkas Ari.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pecah Rekor Nasional! Enrekang Amankan Revitalisasi 10 SMP Sekaligus, Target 100 Sekolah Menanti
Ukur Hasil Belajar, Siswa Kelas VI SDN 2 Tambaksari Jalani Tes Kemampuan Akademik
Imbauan: Kebocoran Pipa Utama PDAM Tirta Sukapura, Pelanggan Diminta Segera Menampung Air
Hadir di Forum Akselerator Negeri, Bupati Pakpak Bharat Siap Pacu Inovasi dan Optimalisasi Kinerja Daerah
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 62, Rutan Pemalang Salurkan Bansos
Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Obat Keras di Tarogong Kidul
Odong-odong Masih Bebas di Jalanan Pemalang, Organda Layangkan Kritik Pedas
Akhiri Kunker, Bias Layar Serap Aspirasi Warga Dusmala Tebama di Tamiang Layang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:22 WIB

Pecah Rekor Nasional! Enrekang Amankan Revitalisasi 10 SMP Sekaligus, Target 100 Sekolah Menanti

Senin, 27 April 2026 - 19:46 WIB

Ukur Hasil Belajar, Siswa Kelas VI SDN 2 Tambaksari Jalani Tes Kemampuan Akademik

Senin, 27 April 2026 - 19:34 WIB

Imbauan: Kebocoran Pipa Utama PDAM Tirta Sukapura, Pelanggan Diminta Segera Menampung Air

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Hadir di Forum Akselerator Negeri, Bupati Pakpak Bharat Siap Pacu Inovasi dan Optimalisasi Kinerja Daerah

Senin, 27 April 2026 - 17:45 WIB

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 62, Rutan Pemalang Salurkan Bansos

Berita Terbaru