Enrekang, MNP – Beredar informasi di Enrekang mengenai Surat Ketetapan (SK) Honorer fiktif atau direkayasa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kasus ini terungkap ketika ada laporan dari masyarakat mengenai adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu kelihatan mengikuti seleksi tahap ke II tahun anggaran 2024 pada tanggal 17 dan 18 Mei 2025 yang ujian seleksinya berlangsung di Universitas Muhammadiyah Makassar.
Laporan masyarakat yang ditujukan kepada Bupati Enrekang mengungkap kecurangan kecurangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan kronologis bahwa tidak pernah mengabdi sebagai honorer di instansi manapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tetapi anehnya mereka mengantongi SK dan terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK Paruh waktu yang diikuti oleh 1851 Orang Honorer Kabupaten Enrekang.
Bahkan informasi hasil penelusuran dari Wartawan diperoleh kabar bahwa sudah ada oknum camat di inisial WM yang sudah terbukti menyelipkan salah satu nama untuk mengikuti seleksi PPPK, padahal nama yang di maksud tidak pernah bertugas sebagai honorer.
Informasi juga didapatkan bahwa pada hari Senin 26 Mei 2025 mendatang oknum Camat tersebut akan dijatuhi sanksi berupa penurunan Pangkat pada Upacara apel pagi di halaman Kantor Bupati Enrekang.
Kepala Inspektorat kabupaten Enrekang Asrul Lode yang dihubungi oleh wartawan lewat telepon pribadinya sampai berita ini dimuat tidak merespon.
Sementara, Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang, Erik yang ditemui wartawan di ruang kerjanya pada hari Kamis (22/5/2025) membenarkan informasi tersebut
“Betul ada informasi dan laporan masyarakat kepada Bupati dan Wakil Bupati,” kata Erik singkat.
Plh Kadis Pendidikan juga menyampaikan bahwa setelah ada laporan masyarakat, Bupati dan Wakil Bupati Enrekang segera menugaskan Inspektorat untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh honorer dan PPK.
“Untuk lebih jelasnya mengenai hasil audit dan evaluasi inspektorat silahkan ki konfirmasi langsung ke sana,” tutup Erik.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan