Polsek Singajaya Tangkap Pelaku Perusakan Rumah Warga dengan Sajam

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Seorang pria berinisial MH alias AA (23), warga Jl. Kenari, Desa Labanan Makmur, Kecamatan Berau, Kalimantan Timur, berhasil diamankan jajaran Polsek Singajaya.

Pasalnya pria tersebut melakukan tindak pidana pengrusakan di rumah seorang warga, dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa sebilah golok, pada Selasa siang (06/05/2025).

Kejadian berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban, Iin Badruzaman, yang beralamat di Kampung Albiso, Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku tiba-tiba merusak kaca jendela depan dan jendela kamar rumah korban. Selain itu, pelaku sempat melakukan upaya pembacokan ke arah punggung korban, namun hanya menyebabkan luka lecet.

Beruntung, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera turun tangan dan melerai aksi pelaku sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman, membenarkan peristiwa tersebut. “Petugas kami segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut diduga karena pengaruh minuman keras,” tambah Kapolsek saat memberikan keterangan kepada media. Rabu (7/5/2025).

Barang bukti yang diamankan diantaranya Sebilah golok tanpa gagang, Pisau dapur dan Pecahan kaca jendela.

Tindakan pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Saat ini, pelaku tengah menjalani proses interogasi lebih lanjut di Polsek Singajaya untuk proses hukum selanjutnya.

Situasi pasca kejadian di lokasi telah dipastikan aman dan kondusif berkat respons cepat dari aparat kepolisian yang di bantu masyarakat setempat.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur
Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif
Soal Izin Bangunan dan Sertifikat Kios di Cibunigeulis, Dinas PUTR Dorong Sidak Gabungan
Keren! Bekas TPS Dadaha Disulap Menjadi Pusat Pembibitan Pohon
Bupati Barito Timur Kukuhkan Pengurus Dewan Adat Dayak Masa Bakti 2026-2031
Milangkala Tasikmalaya ke-394: Dari Pameran UMKM Hingga Revitalisasi Tugu Koperasi
Terpilih Aklamasi, M. Asep Ramdan Siap Bawa GP Ansor Bungursari Makin Solid
Aspal Boleh Mengering, Gotong Royong Tak Boleh Pudar: Satgas TMMD dan Warga Parungponteng Bersihkan Jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur

Senin, 27 Juli 2026 - 15:05 WIB

Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif

Senin, 27 Juli 2026 - 14:35 WIB

Soal Izin Bangunan dan Sertifikat Kios di Cibunigeulis, Dinas PUTR Dorong Sidak Gabungan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:00 WIB

Keren! Bekas TPS Dadaha Disulap Menjadi Pusat Pembibitan Pohon

Senin, 27 Juli 2026 - 11:57 WIB

Bupati Barito Timur Kukuhkan Pengurus Dewan Adat Dayak Masa Bakti 2026-2031

Berita Terbaru

Berita terbaru

Keren! Bekas TPS Dadaha Disulap Menjadi Pusat Pembibitan Pohon

Senin, 27 Jul 2026 - 14:00 WIB