Tasikmalaya, MNP – Permasalahan aktivitas pekerjaan proyek pembangunan kantor Bank Mandiri Tasikmalaya masih menuai pro-kontra, khususnya di lingkungan wilayah sekitar.
Wakil ketua DPRD Wahid mengatakan, permasalahan tersebut pernah diaudiensikan oleh LBH Bapensi dengan posisi Dewan harus menjadi bagian dari mediator, Sabtu (12/04/2025).
“Waktu itu kami menghadirkan unsur-unsur yang terkait termasuk pihak pemerintah dan pihak Bank Mandiri,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Wahid, perlu diketahui, sebetulnya proyek pembangunan tersebut dari 2019 secara ketentuan hal pembangunannya selesai baik IMB, Amsal, dan hal lainnya.
“Cuma pada waktu itu ada Covid, sehingga pembangunan tidak bisa dilaksanakan dan baru bisa di laksanakan di taun 2024,” terangnya.
Diakui Wahid, dalam pembangunan sekarang UKL dan UPL, ternyata setelah DPRD cek sudah kadaluarsa, akan tetapi IMB yang kini menjadi PBG sudah di tempuh oleh mereka.
“Saat audiensi, DPRD menyarankan coba selesaikan masalah UKL dan UPL tersebut,” tegasnya.
Adapun warga yang terdampak getaran saat pemasangan Paku Bumi, sebagian sudah ada mendapatkan
“Yang saya tahu satu yang belum yaitu rumahnya pak RT dan saya sudah sarankan untuk segera diselesaikan oleh pihak rekanan pemborong, mudah-mudahan saja ini secepatnya bisa diselesaikan masalah kompensasi,” harapnya.
DPRD dan Wali Kota Tasikmalaya Tumpul?
Wahid mengatakan, DPRD sudah ke lapangan dan menyarankan juga menekan supaya UKL dan UPL nya secepatnya diperbaharui.
“Kalau misalnya DPRD tumpul, kita sebenarnya sudah ke lapangan, tidak ada permasalahannya, hanya UKL UPL-nya saja itu yang kadaluarsa. Makanya secepatnya saya minta supaya cepat diperbaharui,” pungkas Wahid
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan